JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2022 tercatat sebesar 390,2 Miliar Dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2022 sebesar 395,2 Miliar Dolar AS.
"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,6 persen (year on year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,8 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Kamis (15/12/2022).
Erwin menuturkan, ULN Pemerintah pada Oktober 2022 masih melanjutkan tren penurunan. Sejak bulan Maret 2022, posisi dan pertumbuhan ULN Pemerintah konsisten mengalami penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Oktober 2022 sebesar 179,7 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 182,3 miliar dolar AS.
Baca Juga: Jawab Kebutuhan Rakyat, Bupati Keerom Serahkan Ambulans di Yaturaharja
Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 11,3 persen (yoy). Penurunan ULN Pemerintah disebabkan oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi.
Posisi pinjaman juga menurun seiring dengan pelunasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman untuk mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas. Penarikan ULN pada Oktober 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen) dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).
Baca Juga: Terima Penghargaan Dari KIP, Dirut PDAM Jayapura : Jadi Motivasi Para Tukang Ledeng
"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah," ujar Erwin.***
Artikel Terkait
JANGAN MENJADI PENCINTA UANG !
Press Release Polres Jayapura : Ditinggal Tidur, Uang Rp 115 Juta dan Emas Milik Sarton Hamzah Digondol NC
Pesan Bupati Piter Gusbager Saat Penyerahan DIPA : Sejatinya APBD Adalah Uang Rakyat yang Harus Dipertanggungjawabkan
Tak Bisa Kembalikan Uang Pembelian BBM, Yulen Mamongan Polisikan JT
KESEHATAN, WAKTU, DAN UANG
UANG ADALAH PRIMADONA ?, Karena Akar Segala Kejahatan Adalah Cinta Uang
Bank Papua Siapkan uang digital dan tunai Rp.1.328.000.000.000 hadapi Idul Fitri 1443 H/2022
Bank Indonesia dan Pemerintah Meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Pria Pengangguran di Kota Sentani Menipu dengan Ngaku Bisa Gandakan Uang Diciduk Polisi
Bantu Korban Bencana Longsor di Yahukimo, Pemprov Papua Salurkan 750 Ton Sembako dan Uang Tunai