Manajemen PT Freeport Indonesia Temui DPRP Klarifikasi Surat Masuk Anggota Dewan Tanpa Persetujuan Pimpinan

- Jumat, 3 Maret 2023 | 18:24 WIB
Manajemen PT. Freeport Indonesia temui ketua DPRP, Jhony Banua Rouw di ruang kerjanya, Kamis, (2/3/2023). (Celia)
Manajemen PT. Freeport Indonesia temui ketua DPRP, Jhony Banua Rouw di ruang kerjanya, Kamis, (2/3/2023). (Celia)

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Manajemen PT. Freeport Indonesia menemui Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE di ruang kerjanya, Kamis, (2/3/2023), dalam rangka mengklarifikasi surat yang di masukkan ke PT.Freeport Indonesia dengan mengatas namakan lembaga DPRP dalam pertemuan pribadi dari oknum anggota DPRP yang tidak disebutkan namanya.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan ada oknum anggota dewan yang mengatasnamakan lembaga dengan urusan pribadi memasukkan surat ke PTFI tanpa sepengetahuan pimpinan dewan.

“Pertemuan dengan PT. Freeport Indonesia mereka klarifikasi tentang surat dimana ada anggota dewan yang membuat surat dengan mengatas nama lembaga. Sedangkan kita tahu bahwa semua surat keluar harus lewat pimpinan. Komisi mengundang mitra itu pimpinan yang harus tandatangan. Jadi mereka klarifikasi ini atas nama lembaga,” kata Jhony Banua Rouw, SE.

“Yang pasti bahwa setiap undangan atau surat-menyurat mengatasnamakan lembaga harus mengetahui pimpinan dewan. Dimana pimpinan dewan adalah ketua, wakil ketua, I, II DAN III, tidak ada yang boleh mengatasnamakan atau tandatangan atas nama anggota itu aturannya,” bebernya.

Sehingga Freeport mengklarifikasi dan sampaikan permohonan maaf tidak hadir dalam undangan tersebut dikarenakan surat undangan yang di masukkan tidak ditandatangani oleh pimpinana dewan.

“Jadi itu yang mereka minta klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir dalam pertemuan yang diundang karena merasa undangan itu tidak ditandatangani oleh pimpinan dewan tapi ditandatangani oleh salah satu anggota dengan mengatasnamakan dengan menggunakan korps DPR,” tutup Rouw. (Celia Waromi / lintaspapua.com)

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X