Panitia Korwilpil I Kabupaten Jayapura, bekerja sesuai Peraturan daerah ]Pprovinsi Papua No.5 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan MRP Papua periode 2023-2028. Juga berpegang pada syarat-syarat pendaftaran dari Panitia Provinsi Papua yang dijadikan ketentuan dalam pleno, maka salah satu sarat yang tidak lengkap dinyatakan gugur.