JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mengalokasikan anggaran untuk stunting.
Upaya ini dinilai penting untuk mendorong percepatan penurunan angka stunting, sebab jika anggaran itu dialokasikan, maka Pemda dapat melaksanakan program tersebut.
Berdasarkan data yang dikantongi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), secara umum Pemda baik dari provinsi, kabupaten, ataupun kota telah mengalokasikan anggaran untuk stunting. Namun jajaran Pemda dinilai masih membutuhkan arahan teknis untuk menggunakan anggaran tersebut dalam penanganan stunting secara komprehensif.
Terlebih, hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mendorong Pemda mengalokasikan anggaran minimal 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nah ini mengenai (upaya penurunan stunting) kami mohon nanti mungkin ada semacam guidelines tentang penanganan stunting ini yang sederhana saja,” ujar Mendagri pada acara Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa, 28 Februari 2023.
Penanganan tersebut, jelas Mendagri, dapat diterapkan seperti upaya pengendalian inflasi oleh Kemendagri. Di lain sisi, Mendagri mengatakan, menghadapi tahun politik 2023-2024, umumnya kepala daerah saling berlomba memperoleh perhatian dari masyarakat. Karena itu, dia meminta agar kondisi tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang untuk mendorong optimalisasi penanganan stunting.
Dirinya mengungkapkan, setidaknya ada 4 indikator keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pertama, terlaksana aman. Kedua, partisipasi pemilih tinggi, dan ketiga tidak terjadi konflik kekerasan yang dapat menyebabkan pecahnya persatuan bangsa. Kemudian keempat, yakni tetap berlangsungnya semua program dari pemerintah pusat dan daerah.
Mendagri menjelaskan, upaya keempat tersebut dapat dilakukan melalui, salah satunya, penanganan stunting yang optimal. Jangan sampai, karena terfokus pada urusan Pilkada, isu stunting tidak diprioritaskan oleh kepala daerah.
Oleh karena itu, Mendagri meminta agar langkah penurunan stunting dapat dijadikan sebagai gerakan nasional. Para kepala daerah tersebut didorong untuk berkompetisi dalam menangani permasalahan stunting di daerah masing-masing. (SK / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Rekonsiliasi Stunting BKKBN Papua Target 15,5% Tiga Tahun Kedepan
Kunjungi Posyandu Maleo I, Nida Rohmawati Sebut Posyandu Sebagai Wadah Pantau Stunting
Kunjungi Posyandu Maleo I, Nida Rohmawati Sebut Posyandu Sebagai Wadah Pantau Stunting
BKKBN Permudah Masyarakat Pahami Upaya Pencegahan Stunting Lewat Bahasa Agama Materi Audiovisual
Pertamina Gandeng Yayasan Kitong Bisa Tuntaskan Stunting Anak Indonesia Lewat Pendidikan
Dina Tukayo, anak stunting dari Kampung Yoka yang tak menerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Puskesmas
Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting
Ketua DPD PDIP Herry Ario Naap : ekonomi kerakyatan kita bangun, upaya pencegahan stunting di Papua
A New Zealand Pilot Was Taken Hostage by An Armed Group in Papua Highlands
The United States and Indonesia Partner to Accelerate Development in Papua
Pj Gubernur PPS, Apolo Safanpo : Penjualan Miras di Papua Selatan Perlu Dikontrol
Mau Banyak Belajar Tentang Sejarah Budaya Papua, Mari Kunjungi Tempat ini
BKKBN Papua Kampanye Penurunan Stunting Dengan Konsumsi Ikan.
Partai Buruh di Provinsi Papua dan Papua Tengah Optimis Raih Kemenangan di Pemilu 2024
Pembangunan Rendah Karbon di Papua Diharapkan Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat
Dorong Penurunan Stunting, Mendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran
Besok, Presiden Partai Buruh Nasional Lakukan Road Show di Papua
Jhon NR Gobay Bangga Putra Papua Mulai Urus Izin Pertambangan Pertambangan Rakyat
Inilah Pengumuman Pendaftaran Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Periode 2023-2028