Pj Bupati Mappi Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Honorer dan Masyarakat di Jaminan Perlindungan Sosial

- Senin, 13 Maret 2023 | 21:15 WIB
Komitmen itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Mappi dengan BPJS Ketenagakerjaan Merauke. MoU ditandatangani oleh Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.STP., M.Si dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali pada Kamis (9/3/2023)
Komitmen itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Mappi dengan BPJS Ketenagakerjaan Merauke. MoU ditandatangani oleh Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.STP., M.Si dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali pada Kamis (9/3/2023)


Mappi (LINTAS PAPUA)  – Pemerintah Mappi">Kabupaten Mappi, Papua Selatan berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial kepada 2.800 pegawai honorer dan 2000 orang masyarakat pekerja rentan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan) menggunakan alokasi pembiayaan daerah.

Komitmen itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Mappi">Kabupaten Mappi dengan BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan Merauke. MoU ditandatangani oleh Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.STP., M.Si dengan Kepala BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali pada Kamis (9/3/2023) disaksikan,Wakil Ketua II DPRD Mappi, Sekda Mappi, pimpinan OPD dan tokoh agama di Mappi">Kabupaten Mappi.


Pj Bupati Mappi, Michael Gomar mengungkapkan kerjasama ini sudah dijajaki sejak tahun lalu dan akhirnya bisa terwujud. Ia mengatakan, progam ini tentunya membutuhkan proses, pemikiran dan kemampuan keuangan daerah.


Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kepada masyarakat dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan Jaminan Sosial kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya Pemkab Mappi bersama BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan menandatangi MoU untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja rentan yaitu jaminan keselataman kerja dan jaminan kematian.
Dengan iuran perbulan yang tidak besar tetapi manfaat yang diterima oleh masyarakat tentunya sangat baik.

Dalam pelaksanaannya Pemkab Mappi bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangi MoU untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja.
Dalam pelaksanaannya Pemkab Mappi bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangi MoU untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja.


Melihat manfaat yang diterima maka, Pj Bupati Mappi melakukan kerjasama dengan BPJS ketenagaan dengan menggunakan alokasi anggaran melalui dana intensif fiskal atas pencapaian kinerja APBD Tahun 2022, yang mana sesuai ketentuan pengunaannya diproritaskan kepada empat bidang yakni, pembangunan infrastruktur, perlindungan Jaminan Sosial, pengembangan dunia usaha/UMKM dan pembukaan lapangan kerja.

Sekurangnya 4.800 orang warga pekerja rentan akan didaftarkan dan iurannya ditanggung Pemkab Mappi. Peserta didaftarkan pada dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yaitu pegawai kontrak Daerah atau Honorer sebanyak 2.800 orang dan masyarakat pekerja sebanyak 2000 orang yang terdiri dari tukang ojek, buruh bangunan, pedagang atau pelaku UMKM mama-mama Papua, kelompok sanggar, sopir angkutan umum, petani, nelayan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh Pemuda.

Pj Bupati meminta kepada pimpinan OPD teknis secepatnya melakukan pendataan secara detail kepada masyarakat pekerja rentan yang ditentukan sesuai kategori.

“Program perlindungan Jaminan Sosial kepada PKD atau Honorer dan masyarakat pekerja rentan dapat benar-benar diprogramkan dan didata secara detail, supaya BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan bisa segera melakukan penginputan,” tegas Pj Bupati.

Kepala BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali mengungkapkan bahwa ia baru bertemu Pj Bupati sebanyak dua kali. Pertama kali dalam momen penyerahan santunan di Hotel Avista dan sehari sebelum penandatangan MoU.

“Hal ini tak terduga bagi BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan. Saya datang ke Mappi">Kabupaten Mappi ini atas undangan beliau (Pj Bupati), tujuannya untuk berbicara hal-hal teknis mengenai BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan dan sekaligus melakukan penandatangan MoU dengan Pemda Mappi,” ujar Alamsyah.

Inisiatif dari Pj Bupati menurutnya merupakan bentuk apresiasi bagi BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan ia mengaku, selama bertugas, baru kali ini bertemu dengan kepala daerah yang memberi respon cepat.

"BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam hal perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan, memang selama ini masyarakat telah mengikuti program JKN.

Untuk Kesehatan Masyarakat Mappi. Pj Bupati Mappi, Michael Gomar mengungkapkan kerjasama ini sudah dijajaki sejak tahun lalu dan akhirnya bisa terwujud. Ia mengatakan, progam ini tentunya membutuhkan proses, pemikiran dan kemampuan keuangan daerah.
Untuk Kesehatan Masyarakat Mappi. Pj Bupati Mappi, Michael Gomar mengungkapkan kerjasama ini sudah dijajaki sejak tahun lalu dan akhirnya bisa terwujud. Ia mengatakan, progam ini tentunya membutuhkan proses, pemikiran dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui BPJS kesehatan, tetapi program JKK dan JKM melalui BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan belum ada kerjasama dan masyarakat Mappi belum terlayani oleh BPJS-Ketenagakerjaan">BPJS Ketenagakerjaan mengelola empat sampai lima program Jaminan Sosial antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun," jelasnya.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Launching Implant Satu Batang

Jumat, 17 Maret 2023 | 08:53 WIB

Klinik Fertilitas Biak Pertama di Papua

Jumat, 17 Maret 2023 | 08:38 WIB
X