JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Pemerintah Provinsi Papua memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang tengah didorong DPR RI, tahun ini.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto, RUU Kesehatan merupakan Hak Inisiatif DPR yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah maupun pemda.
Sebab RUU tersebut diyakini merupakan wujud dari transformasi layanan Kesehatan yang produktif, mandiri dan berkeadilan. Sehingga sangat perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Inilah Cara Untuk Memastikan Diri Kita Terdata Terdaftar Dalam DPT Pemilu 2024 atau Belum
"Kami sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dengan semangat yang sama berharap RUU Kesehatan yang nantinya ditetapkan menjadi bisa mendukung perbaikan pelayanan kesehatan di Provinsi Papua," terang Jeri di Jayapura, Rabu (26/4/2023).
Jeri katakan, ada beberapa keuntungan dari pengesahan RUU tersebut. Dimana beberapa diantaranya, bakal ada transformasi layanan rujukan, guna meningkatkan pemenuhan Infrastruktur, SDM dan sarana prasarana kesehatan di masing-masing wilayah.
"Ketiga transformasi sistem kesehatan dan meningkatkan ketahanan dalam menghadapi krisis di masa kini serta yang akan datang. Dengan meningkatkan kemandirian nasional disektor farmasi yang di dukung alat kesehatan serta mampu melakukan upaya kesiapsiagaan dalam penanganan bencana."
Baca Juga: Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Indonesia Capai 205.853.518 Pemilih
Dilain pihak, terjadi transformasi sistem pembiayaan kesehatan yang sekaligus akan meningkatkan produktivitas tenaga kesehatan yang berkualitas.
"Belum lagi nanti ada digitalisasi sistem kesehatan yang sudah barang tentu akan meningkatkan inovasi teknologi di bidang kesehatan itu sendiri," ujarnya lagi.
Pada kesempatan itu, Jeri mengimbau seluruh masyarakat Papua turut mendukung keberadaan RUU Kesehatan. Sebab keberadaannya diyakini akan mampu mentransformasi pelayanan kesehatan di seluruh Bumi Cenderawasih, sehingga masyarakat jauh lebih sehat di masa mendatang. ***
Artikel Terkait
Ini yang Dibahas Presiden Jokowi Ketika Bersilaturahmi Dengan Menhan Prabowo Subianto
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Indonesia Capai 205.853.518 Pemilih
Daftar Pemilih Sementara Sebagai Sumber Dasar dan Data Daftar Pemilih Tetap
KPU Ajak Warga yang Belum Terdaftar Dalam DPS Bisa Daftarkan Dirinya Sebagai Pemilih
Inilah Cara Untuk Memastikan Diri Kita Terdata Terdaftar Dalam DPT Pemilu 2024 atau Belum
Ini Penjelasan Yulince Hosio Soal Kepemilikan KTP Kota Jayapura
Prajurit Yonif 721/Mks Dapat Sambutan Meriah Warga Lanny Jaya
Yulince Hosio: Sanggahan Berita Tudingan Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan Pada Polda Papua
Andi Hamzah Ucapkan Terima Kasih Atas Pelaksanaan Sholat Ied Perdana di Masirei
Quick Response, Personil Polres Jayapura Datangi Peristiwa Kebakaran di Doyo