NABIRE (LINTAS PAPUA)- Sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Instansi terkait dengan tujuan agar pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat( (JKN-KIS) berjalan optimal. Bertempat di Kabupaten Nabire, BPJS Kesehatan menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan .
Kali ini berbeda karena dilaksanakan di Kabupaten Nabire dimana Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya masuk dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nabire. Dalam forum tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negari Nabire, Staf Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Nabire, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Puncak dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Puncak Jaya serta dinas terkait lainnya mengikuti secara daring via zoom, Kamis (12/08/2021).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah menyatakan forum diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang sama, sehingga diharapkan dapat menghasilkan dukungan dari kejaksaan negeri dan dinas terkait dalam penegakan sanksi atas ketidakpatuhan pemberi kerja dalam mendaftar dan menyampaikan data yang lengkap serta kepatuhan untuk membayar iuran.
“Forum ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan. Pada kesempatan yang sama juga telah disampaikan rencana pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan dan efektifitas pelaksanaan pelaporan kepada Jaksa Pengacara Negara yaitu Kejaksaan Negeri Nabire,” ujar Djamal.
“Djamal memberikan piagam penghargaan dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nabire atas peran aktif dan dukungan dalam kerja sama penegakan kepatuhan peserta JKN-KIS diwilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, dan berharap kedepan bisa terus menjalin kemitraan terkait kepatuhan badan usaha dan segmen peserta lain yang sampai dengan saat ini belum melakukan integrasi (segmen KP Desa dan Honorer)” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Rizal, mengatakan kesiapan Kejari Nabire dalam upaya pengawasan dan penegakkan kepatuhan. “Selaku Jaksa Pengacara Negara wakil dari masyarakat untuk mensejahterakan masyarakat dan menyadarkan pelaku usaha sebab masyarakat (perusahaan) saat ini masih banyak belum sadar kalau BPJS kesehatan itu penting,” ujarnya.“Diakhir kegiatan Rizal mengapresiasi terlaksanaannya kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Puncak dan Kabupaten Puncak Jaya, saat ini berjalan dengan baik sinergi dengan BPJS Kesehatan terutama terkait kepatuhan badan usaha”tutup Rizal.