Sosialisasi JKN-KIS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua

- Jumat, 18 Maret 2022 | 10:23 WIB
5F991F35-045E-4D4D-9B6A-6A98693C358E
5F991F35-045E-4D4D-9B6A-6A98693C358E

JAYAPURA (LINTAS PAPUA)- Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Jayapura mengadakan sosialisasi kepada pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua. Sosialisasi dilaksanakan di Aula lantai 3 KPU Provinsi Papua dan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang Hak dan Kewajiban sebagai peserta JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.


 


Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Apriyanto Pontjapu, menyampaikan juga dalam sosialisai Program JKN-KIS memiliki konsep protection, sharing, dan compliance. Artinya, kita semua harus berperan aktif melindungi diri sendiri dan keluarga (protection), berbagi dengan sesama dalam skema gotong royong yang merupakan budaya Indonesia (sharing) serta patuh sebagai warga negara dengan menjadi peserta Program JKN-KIS (compliance).


 


“Selama pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan berupaya menghadirkan berbagai kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan JKN-KIS. Mulai dari layanan administrasi, layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, hingga layanan informasi dan pengaduan peserta JKN-KIS”ujar Apri.


 


Dari sisi layanan administratif juga peserta JKN-KIS dapat memperoleh informasi dan layanan melalui berbagai kanal lainnya, seperti aplikasi Mobile JKN, Mal Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan kemudahan layanan informasi dan pengaduan melalui fitur Pengaduan Keluhan di Mobile JKN, Chat Assistant JKN (Chika), serta melalui petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu! (BPJS SATU!) di rumah sakit, sedangkan dalam hal pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan menyediakan layanan antrean online, teleconsulting, informasi ketersediaan tempat tidur, informasi jadwal antrean operasi, serta daftar obat bagi peserta dengan penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan. Seluruh layanan tersebut yang dapat diakses peserta JKN-KIS melalui Mobile JKN.


 


Keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dengan Jumlah Pegawai 30 0rang, 6 Komisioner dan 16 PPNPN sendiri diharapkan bisa menjadi role model atau motor penggerak bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung Program JKN-KIS. “Harapan kami, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat agar mereka dapat benar-benar paham dan bisa seoptimal mungkin memanfaatkan aneka kemudahan layanan yang telah kami sediakan”tambah Apri.


 


Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, pada akhir sesi sosialisasi sangat mengapresiasi dan mengucapkan kasih dimana disiang hari ini dapat terlaksana sosialisasi Program JKN-KIS BPJS Kesehatan, dimana Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama peserta JKN-KIS.


 


“Berharap pelayanan peserta JKN-KIS semakin terdepan lagi dengan berbagai kanal layanan yang sudah tersedia seperti apa yang disampaikan khususnya melalui media informasi pada whatsaap, Facebook messenger dan telegram serta pemanfaatan dari Aplikasi Mobile JKN yang disampaikan mulai registrasi sampai dengan penunjukkan Kartu KIS Digital. Semoga kedepannya kepuasan peserta lebih meningkat lagi dikarenakan peserta lebih mudah dalam mengakses pelayanan dan Informasi”, tutupnya.(BPJS Kesehatan Cabang Jayapura)

Editor: ADMIN WEB

Tags

Terkini

X