Kabupaten Jayapura Daftarkan Perangkat Desa Program JKN

E J
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:55 WIB
38471EFA-FD3E-4C9A-893F-994C8BBBF101
38471EFA-FD3E-4C9A-893F-994C8BBBF101

JAYAPURA (LINTAS PAPUA)-BPJS Kesehatan Cabang Jayapura melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura terkait pendaftaran Kepala dan Perangkat Desa menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (25/08). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Elphyna Situmorang, M.Kp menyampaikan bahwa pembahasan dalam kegiatan ini agar fokus terkait pendaftaran Kepala dan Perangkat Desa.


“Hadir dalam kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jayapura serta jajaran sehingga diharapkan setelah pertemuan ini didapatkan hasil yang baik dan dapat dianggarkan iuran Program JKN untuk Kepala dan Perangkat Desa agar terdaftar ke dalam Program JKN,” harap Elphyna.


Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jayapura, Anita Panggabean menjelaskan terkait Program JKN kepada peserta yang hadir dalam kegiatan agar bisa memahami dan mampu menyampaikan ke Kepala dan Perangkat Desa sehingga memahami fungsi Program JKN. Selain itu menjelaskan tentang regulasi, kanal-kanal informasi Program JKN serta pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) supaya masyarakat memahami alur pelayanan kesehatan di BPJS Kesehaatn dan tidak merasa kesulitan dalam penggunaannya ketika berobat di fasilitas Kesehatan. Hal yang terpenting harus diketahui oleh peserta yaitu jumlah iuran yang dibayarkan serta hak kelas peserta dari Kepala dan Perangkat Desa.


“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dimana perhitungan iuran Kepala dan Perangkat Desa disesuaikan dengan gaji berdasarkan penghasilan tetap, dimana total iuran adalah 5% dari gaji dengan porsi pekerja sebesar 1% sementara 4% dibiayai oleh pemberi kerja atau pemerintah daerah, sama dengan mekanisme peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)," tambah Anita.


Dalam kegiatan yang sama, Kepala Bidang Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Jayapura, Junno Robertho Marbase, S.STP menyampaikan bahwa Kepala dan Perangkat Desa sudah di anggarkan di tahun 2022 untuk 139 kampung.


“Hanya masih kendala yang kami hadapi saat ini adalah belum terkumpulnya semua data Kepala dan Perangkat Desa sehingga kami DPMK berupaya akan melengkapinya dengan beroordinasi bersama Kepala dan Perangkat Desa dan Pendamping desa dalam melengkapi data yang masih kurang tersebut. Kami berkomitmen untuk segera melengkapi data Kepala dan Perangkat Desa agar dapat segera di daftarkan ke dalam program JKN,” tutupnya.(BPJS Kesehatan Cabang Jayapura/Fransisca)

Editor: E J

Tags

Terkini

X