• Selasa, 26 September 2023

Angka Laka Lantas Meningkat di Kota Jayapura, Polisi Sebut Berkendaraan Dengan Dipengaruhi Miras

- Selasa, 21 Februari 2023 | 19:43 WIB
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si. Richard (LPC)
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si. Richard (LPC)

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, menyebutkan, bahwa meningkatnya angka laka-lantas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Dimana berkendaraan dengan dipengaruhi Minuman Keras (Miras).

"Ya, dalam operasi keselamatan Cartenz 2023, yang kami lakukan. Dimana kami menemukan angka laka-lantas meningkat. Salah satu penyebabnya adalah berkendaraan dengan dipengaruhi miras," ucap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, kepada wartawan, Selasa 21 Februari 2023, di halaman Mapolresta Jayapura Kota.

Maraknya laka-lantas yang terjadi di Kota Jayapura, sebut Kapolresta, karena sebagian besar diakibatkan pola perilaku masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras, kemudian bekendara di jalan raya.

"Ini merupakan permasalahan utama yakni berkendaraan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," ucap Kombes Pol. Victor D. Mackbon.

Sebut Kapolresta, Satuan Reserse Narkoba, juga Polsek jajaran secara intens sudah melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di Kota Jayapura. Yang mana miras ini merupakan salah satu faktor terjadinya laka-lantas. Namun masih terus saja muncul pedagang-pedagang miras secara ilegal tersebut.

"Semua ini kembali kepada tingkat kesadaran masyarakat. Untuk perlu menjauhi dan tidak mengkonsumsi miras lalu berkendaraan," ujar Kapolresta

Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya melalui Sat Narkoba akan memberikan tindakan tegas melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada pelaku peredaran miras ilegal.

"Dengan mengamankan pelaku dan barang bukti disita dan dihancurkan untuk melakukan efek jera terhadap pelaku peredaran miras ilegal," cetusnya.

Kapolresta juga menambahkan, bilamana masyarakat melihat atau mengetahui masih adanya peredaran miras ilegal silahkan melapor ke Polsek jajaran terdekat, atau dapat menghubungi Call Center Polresta Jayapura Kota atau Polsek jajaran. pungkasnya. (Richard/Lintas Papua)

Editor: Richard Mayor

Artikel Terkait

Terkini

Pj Bupati Jayapura Diminta Copot Direktur RSUD Youwari

Selasa, 26 September 2023 | 02:35 WIB
X