JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Kepolisian Polsek Mindiptana, Polres Boven Digoel, Polda Papua, tengah menyelidiki kasus penemuan jasad seorang wanita tergantung di kebun karet.
Korban diketahui bersama Odilia Tarip (23), korban diketemukan dalam keadaan tidak bernyawa, di Kampung Kamka, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Selasa 21 Februari 2023, sekira Pukul 15.35 WIT.
Menurut Kapolsek Mindiptana Iptu Lassi Buton, setelah menerima laporan dari masyarakat atas informasi jasad tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Puskesmas, pihak keluarga, serta masyarakat Kampung Kamka, untuk mendatangi TKP.
Untuk kejadiannya sendiri, sebut Kapolsek, dimana Pada hari Selasa sekitar Pukul 15.15 WIT, pelapor bersama istri hendak ingin menyadap di kebun karet. Sesampainya di bevak pelapor, mereka mencium mau tak sedap.
Mereka lalu mengecek dan melihat rumah bevak dan sekitarnya. Dan mereka menemukan mayat tergantung di atas pohon, berjenis kelamin perempuan, dengan keadaan sudah membusuk. Mereka akhirnya pulang dan melaporkan hal tersebut ke Polsek.
"Anggota tiba di TKP langsung melakukan olah TKP, diketahui korban berjenis kelamin perempuan atas nama Odilia Tarip umur 23 Tahun," ujar Kapolsek Mindiptana, Rabu 22 Februari 2023.
Lanjut Kapolsek, kondisi mayat sudah membusuk, dan masih tergantung di atas sebuah pohon dengan tali. Diperkirakan sudah tergantung selama 8 hari.
Menurut kakak korban Fransiskus, tutur Kapolsek, korban sudah tidak pulang ke rumah pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023. Dan kakak korban sudah mencari serta juga menghubungi keluarga di Tanah Merah, dan keluarga yang ada di Mindiptana. Namun mereka mengatakan tidak melihat korban.
"Dari hasil olah TKP korban meninggal karena bunuh diri. Dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Namun Polsek Mindiptana tetap melakukan penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti, serta mencari saksi-saksi, baik keluarga korban untuk dimintai keterangan. Saat ini kasus penemuan jasad wanita tersebut, tengah ditangani Polsek Mindiptana," ungkap Iptu Lassi Buton. (Richard/Lintas Papua)