JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi antara Honda Vario DS 2876 RH dengan Honda Space DS 3005 AS di Jalan Trans Abepura - Keerom tepatnya didekat Masjid Quba, Swakarsa, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIT.
Adapun identitas kedua pengendara yakni Honda Vario Kes Robert, dan penumpang Alfrida Wally serta korban pengendara Honda Space Jhon Faryon meninggal dunia, setelah mendapat penanganan medis di RSUD Ramela, Koya Barat.
Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, SH, saat dikonfirmasi membenarkan kasus laka lantas tersebut.
Kronologi lakalantas, ujar Cornelis, sepeda motor Honda Space DS 3005 AS datang dari arah pertigaan Km IX tujuan pertigaan Pasar Rogour dengan kecepatan sedang.
Cornelis mengatakan, sesampainya di TKP dekat Masjid Quba Swakarsa pengendara Honda Space DS 3005 AS hendak berbelok kearah kanan menuju rumahnya tiba-tiba datang dari arah dari arah belakang pengendara Honda Vario DS 2876 RH, dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengendara Honda Space DS 3005 AS pada bagian samping kanan yang menyebabkan kedua pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka.
Lebih lanjut, Cornelis menerangkan, piket laka lantas langsung membawa pengendara dan penumpang Honda Vario DS 2876 RH serta pengendara Honda Space DS 3005 AS ke RS Ramela, Koya Barat, guna dilakukan penanganan medis.
Cornelis menjelaskan, pengendara Honda Space DS 3005 AS atas nama Jhon Faryon sempat mendapatkan penanganan intensif, namun karena luka di bagian kepala yang menyebabkan korban susah bernapas, sebelum dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan penanganan dari tim medis.
“Kasus laka lantas terjadi, karena kelalaian pengendara Honda Vario, yang kurang hati-hati, sehingga menabrak pengendara Honda Space,” ujarnya.
Dikatakan, pengendara Honda Vario saat ini masih dalam perawatan medis di RS Ramela, akibat luka yang di alaminya dan mendapatkan penjagaan anggota Polsek Muara Tami, untuk mengantisipasi adanya keluarga korban yang tak terima dengan kejadian laka lantas dan menghakimi pengendara Honda Vario tersebut.
Cornelis menambahkan, kasus laka lantas tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami, dan mengamankan pelaku dan barang bukti.
Artikel Terkait
Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw : Program Kartu Papua Sehat (KPS) Tetap Berlaku Bagi Orang Asli Papua.
Pj Bupati Mappi Teken MoU dengan RSO Soeharso Surakarta Untuk Layanan Kesehatan Rujukan Masyarakat Mappi
Balai Bahasa Papua Adakan UKBI Bagi Pemangku Kepentingan
Polisi Selidiki Penemuan Jasad Wanita Tergantung di Kebun Karet
Populerkan Yoga Hingga Kelurahan dan Kampung di Papua