Jhon NR Gobay Bangga Putra Papua Mulai Urus Izin Pertambangan Pertambangan Rakyat

- Rabu, 1 Maret 2023 | 17:25 WIB
Jhon NR Gobay, Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRP bersama tamu dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin, (27/2/2023) (Celia Waromi)
Jhon NR Gobay, Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRP bersama tamu dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin, (27/2/2023) (Celia Waromi)

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Ketua kelompok khusus (Poksus) DPRP Jhon NR Gobay mengaku jika saat ini ada pengusaha Orang Asli Papua yang mulai melirik usaha pertambangan rakyat.

“Hari ini saya bangga karena anak-anak Papua mulai urus ijin tambang rakyat, mereka harus pegang ijin dan kemudian bias kelola sendiri atau bersama investor di bawah ijin yang di pegang anak Papua. Saya berharap Dinas terkait agar dapat ikut mempercepat ijin dengan murah dan mudah untuk membantu masyarakat kita,” tegas Gobay kepada media wartawan lintaspapua.com di ruang rapat Poksus DPRP, Senin, (27/2/2023).

Dikatakan Gobay bahwa upaya mendorong lahirnya regulasi daerah tentang pertambangan rakyat sudah dilakukan sejak tahun 2014 dan tahun 2020 lalu baru ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

“Sejak tahun 2014 lalu kami berjuang adanya tambang rakyat di Papua, tahun 2017 saya mengusulkan Tperda Tambang Rakyat dan sudah ditetpakn dan disahkan yaitu Perdasi Papua Nomor 7 tahun 2020 tentang Pertambangan Rakyat Papua,” bebernya.

Lebih jauh dikatakan bahwa hadirnya Perdasi tentang Pertambang Rakyat adalah salah satu bentuk komitmen Gubernur Ppua, Lukas Enembe dalam memberikan protekdi kepada orang Papua sebagi pemilik hak ulayat wilayah.

“Gubernur Papua sangat konsen dengan hal ini sehingga beberapa ususlan WPR diusuk menanggapi permintaan kami baik dalam siding DPRP maupun melalui media massa,” ujarnya.

Ditambahkan Gobay bahwa sejalan dengan Permen ESDM RI Nomor: 90.K/MB.01/MEM.B/2022 Taggal: 21 April 2022 tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Provinsi Papua terdapat 12 Blok WPR di Yahukimo.

“Hari ini saya menerima tamu dari satu koperasi Okmud Mandiri Abadi di Pgunungan Bintang yang yang datang mengurus Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) pada Blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tealh ditetapkan oleh Menteri ESDM RI. Saya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pegunungan Bintang yang serius mendoron rakyatnya memperoleh Ijin Pertambangan Rakyat.,” tutupnya. (Celia Waromi / lintaspapua.com)

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Siap Menang Caleg PKB Bukan KalengĀ  - Kaleng

Selasa, 16 Mei 2023 | 20:25 WIB
X