JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - PDAM Jayapura mulai melakukan perubahan pada menertibkan pelanggan yang menunggak. Apabila sebelumnya menunggak 3 bulan baru akan disegel, kini ada perubahan yakni pelanggan yang menunggak paling lama 2 bulan atau 50 hari (30 + 20 hari) akan diberlakukan penyegelan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM kepada awak media diruang kerjanya. Dijelaskan, hal itu dilakukan guna mempercepat penagihan piutang pelanggan.
"Kita akan memperpendek jangka waktu penyegelan, dari yang semula ini 3 bulan menjadi 2 bulan atau 50 hari keterlambatan akan dilakukan penyegelan, kami menghimbau kepada pelanggan pada masa percepatan penyegelan diharapkan mampu memicu pembayaran rekening air tepat waktu," ungkapnya, Senin (6/3/2023).
Dijelaskan, berdasarkan data billing system piutang pelanggan dengan umur piutang 4 tahun, per tanggal 31 Dember 2022, tercatat mencapai Rp 28 Milyar. Berdasarkan data PDAM Jayapura, sejak tahun 2021 sampai dengan 2022 terdapat tren penurunan tingkat disiplin membayar air oleh pelanggan.
Hal tersebut ditunjukkan pada tahun 2022, dari total pelanggan sebanyak 37.298, hanya 58% saja yang memenuhi kewajiban membayar air.
"Dengan total piutang PDAM Jayapura sebesar Rp 28 Milyar, tunggakkan rekening air yang saat ini menjadi beban pada laporan keuangan. Jumlah pelanggan yang cukup besar ini diharapkan mampu mempercepat pembayaran rekening air melalui kebijakan batas pembayaran paling lambat 2 bulan. Ini menunjukkan ada 42% dari 37.298 pelanggan yang belum membayar rekening air yang akan ditertibkan oleh tim optimalisasi penagihan rekening air. Tim akan menertibkan pelanggan di 6 kantor cabang, lalu ada juga data tunggakkan rekening air yang membuat penegakkan harus dilakukan," jelas Entis.
Maka, pihaknya membentuk tim optimalisasi penagihan rekening air guna menertibkan pelanggan tentu saja dengan harapan, penertiban pelanggan mampu meningkatkan efektivitas penagihan sehingga mampu memperkecil jumlah piutang pelanggan yang sudah mencapai Rp 28 Milyar.
"Kami harapkan kepada pelanggan untuk bisa membayar rekening air tepat waktu, dengan segala kemudahan pembayaran baik via transfer ATM, M-Banking, Dompet Digital, Kantor Pos, dan Aplikasi PDAM info," tukasnya. (Ayu Ohee / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Akan ke Kabupaten Jayapura, Sekda Hana Tinjau Dua Lokasi
Marchmore Stay at Suni Abepura
Pj. Ketua TP. PKK Kab. Mappi, Ny. Stefanie Gomar Diangkat Sebagai Duta Stunting
Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah TPID Selengarakan HLM Asmat
TimSel Sosialisasikan Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah