JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Anggaran untuk program mahasiswa unggul atau beasiswa bagi mahasiswa Papua untuk studi atau kuliah di sejumlah perguruan tinggi di luar negeri untuk tahun 2023, hingga kini belum ada kejelasan. Apalagi sejak perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) dan diresmikannya tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua, juga belum ada kepastian untuk pembiayaan bagi mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri.
Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairusi mengatakan, sampai saat ini belum ada kesepakatan yang kejelasan dan tegas dari ppemerintah sehingga mahasiswa yang terkena dampaknya.
“Saya pikir ini sebuah langkah maju dan walaupun sampai hari ini belum ada kesepakatan yang jelas dan tegas tapi itu sebuah langkah maju dan itu soal waktu saja. Memang semua penundaan ini mengakibatkan anak-anak kita yang terkena dampak,” kata Yulianus saat memberikan keterangan pers usai memimpin penutupan rapat paripurna DPRP, Rabu, (8/3/2023).
Sementara ini teman-teman di komisi V juga secara bersama-sama sudah melakukan pertemuan-pertemuan di tingkat pusat dan kita masih menunggu langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah karena ini terkait dengan masalah utama adalah pembiayaan.
Dirinya mengungkapkan, saat ini tidak ada anggaran yang tersedia dari APBD Provinsi Papua.
“Sementara pembiayaan kalo semua bersumber dari APBD Provinsi Papua sudah pasti tidak bisa karena tidak ada lagi anggaran yang tersedia. Jika untuk dana cadangan tidak bisa karena ada mekanismenya. Dan hari ini kita sudah bicara di tingkat Peemerintah Pusat bahwa sudah ada komitmen dengan Pj. Gubernur dari tiga DOB termasuk dengan para Bupati untuk menjadi tanggungjawab ini,” ungkap Yulianus.
“Kita bernegara dan kadang-kadang sebuah keputusan politik itu memberikan dampak yang bisa saja merugikan dan ada yang menguntungkan. Walaupun ini hal yang tidak kita inginkan ke anak-anak kita tapi ya itu kita semua sesalkan saja,”ungkapnya.
Tambah Rumbairusi, hingga saat ini belum ada keputusan yang konkrit dari pemerintah Provinsi Papua karena tidak ada anggaran.
“Sampai hari ini ternyata kita juga belum bisa melakukan sesuatu yang konkrit, karena memang dana tidak ada. Pemerintah Provinsi Papua sendiri memang tidak ada dana sehingga kita semua harus mengambil langkah berani cepat,” tutupnya. (Celia Waromi / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
TimSel Sosialisasikan Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah
Pelanggan Nunggak 2 Bulan, PDAM Jayapura Akan Berlakukan Penyegelan
Kepala Suku Auyu, Bobby Wirio Apresiasi dan Dukung Kebijakan Pj Bupati Mappi Sekolahkan Siswa ke Luar Negeri
37 Raperda di Sahkan DPR Papua Masuk Dalam Propemperda 2023
Adanya Informasi Pergeseran Jabatan di Pemda Kab.Jayapura, Ini Pesan Aktivis !