JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Semangat Pagi Indonesia, Happy Wednesda.
Berantas hoaks dengan #BacaSampaiTuntas
Saksikan Bedah EDITORIAL MEDIA INDONESIA, bersama ARIEF SUDITOMO, hari ini pukul 06.30 WIB hanya di METRO TV
*Pendidikan Berkubang Korupsi *
PENDIDIKAN merupakan satu dari trisula pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. _Berada di barisan terdepan, pendidikan semestinya menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas generasi penerus bangsa demi mematri budaya antikorupsi. _
Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Kabar pilu kembali datang dari dunia pendidikan. Setelah Rektor Universitas Lampung Karomani terseret suap penerimaan mahasiswa baru, kini kasus yang mirip terungkap di Universitas Udayana.
Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 sampai 2020. Kasus terbaru ini semakin menegaskan tercorengnya integritas institusi pendidikan yang ternyata juga terkapar akibat virus korupsi.
Kasus yang membuat mata publik kembali terbelalak bahwa dunia pendidikan tidak bisa terhindar dari kubangan perilaku korupsi.
Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan selayaknya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan malah justru ikutan sebagai pelaku korupsi. Sejatinya, mereka para penanggung jawab lembaga pendidikan steril dari perilaku lancung rasuah.
Korupsi yang terjadi di dunia pendidikan menjadi persoalan sangat serius. Sesungguhnya merekalah yang harus mengajarkan moral dan kejujuran bagi generasi muda dan calon pemimpin masa depan bangsa ini.
Namun sayang, harapan itu seakan semakin jauh dari kenyataan. Praktik korupsi di dunia pendidikan terjadi masif dan terstruktur, dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Pelakunya pun dari guru hingga rektor. Dari urusan penyelewengan dana bantuan operasional nasional hingga perkara suap masuk perguruan tinggi.
Catatan Indonesia Corruption Watch mengungkapkan negara merugi Rp1,6 triliun akibat korupsi di sektor pendidikan sepanjang 2016 sampai September 2021. Korupsi terbanyak ialah korupsi pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa non-infrastruktur, seperti pengadaan buku, arsip sekolah, mebel, dan perangkat TIK untuk e-learning, serta pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan lainnya.
Jika melihat kenyataan ini, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu. Fenomena yang membuat pendidik bisa kehilangan wibawa untuk menanamkan moral kejujuran sebagai fondasi sikap antikorupsi.
Teladan yang kehilangan legitimasi, seperti pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari.
Artikel Terkait
Plt Bupati Mimika jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter
Menteri Jhonny Plate Bakal Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kamis Besok
Bupati Jayapura Ajak Instansi Pemerintah Cegah Korupsi
KPK Tangkap Tersangka Korupsi Bupati Mamberamo Tengah RHP di Jayapura
KPK Observasi Calon ‘Desa Anti Korupsi’ di Kampung Pund
KPK Lanjutkan Observasi ‘Desa Anti Korupsi’ di Kampung Arsopura, Skanto
Komitmen Raih Wilayah Bebas dari Korupsi, Kemenkumham Papua Bentuk Tim Kerja Zona WBK/WBBM 2023
Cegah Potensi Korupsi Daerah, KPK Kaji Dana Transfer Daerah
Angka Prevaliansi Stunting Naik , BKKBN Provinsi Papua Gelar Rakerda
Kerjasama Perempuan Tani (HKTI) Provinsi Papua dengan Pabrik Pengelolahan Hasil Pertanian Kash Papua.
Kapolda Papua Pimpin Sertijab 2 Kapolres Jajaran Polda Papua
Lantik 64 Anggota Bamuskam di 9 Kampung, Ini Pesan Sekda Kabupaten Jayapura
Polres Kepulauan Yapen Terima Rapor Predikat Tertinggi Standar Pelayanan Publik
Biro Pemuda Klasis Nabire Sukses Tutup Kegiatan Ret-Reat
Kapolda Papua Barat Diminta Hentikan Tambang Ilegal di Kwoor, Tambrauw
Otsus Harus Jadi Dasar dari Tindakan Orang Asli Papua untuk Mempertahankan Eksistensinya
Komitmen Cakupan Program JKN, Pemkab Mappi Terima Penghargaan UHC Award 2023
Menanti Ketuk Palu Hakim Pengadilan Atas Kasus Praperadilan Plt Bupati Mimika