JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Semangat Pagi Indonesia????????????????
_ Jumat berkah. Perbanyak Ibadah, Senyum dan Sedekah..☺️????_
Berantas hoaks dengan #BacaSampaiTuntas
Saksikan Bedah EDITORIAL media indonesia bersama DON BOSCO SELAMUN, hari ini pukul 06.30 WIB hanya di METRO TV
Mengembalikan Reputasi Benteng Konstitusi
MAHKAMAH Konstitusi merupakan benteng terakhir penegakan Konstitusi di negeri ini. Sebagai benteng, ia semestinya kukuh. Namun, sayangnya, bangunan itu mudah keropos.
Itu bisa dilihat dari sejumlah Kasus korupsi yang melibatkan para hakim di lembaga ini, setidaknya dalam satu dekade terakhir. Publik tentu belum lupa Kasus suap yang melibatkan hakim MK Akil Mochtar, pada Oktober 2013 silam. Ia terbukti menerima suap terkait dengan penanganan sejumlah Kasus sengketa pilkada.
Empat tahun berselang, giliran hakim Konstitusi Patrialis Akbar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia terbukti menerima suap dalam Kasus upaya judicial review UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebagai pihak yang menangani perkara, para hakim, apalagi di lembaga tertinggi penegakan hukum seperti mahkamah Konstitusi, haruslah diisi orang-orang ‘sakti’. Mereka harus kebal suap dan segala bentuk korupsi lainnya.
Apa jadinya masa depan penegakan hukum di negeri ini jika seorang hakim MK saja bisa disuap atau mentransaksikan perkara? Dengan kata lain, orang-orang yang duduk di lembaga ini haruslah berintegritas.
Bukan hanya tidak mudah tergiur iming-iming uang, mereka juga mesti bebas dari kepentingan politik dan tekanan pihak mana pun. Tidak mudah memang, tetapi itulah konsekuensi yang harus mereka jalani sebagai penjaga benteng keadilan.
Tugas berat itu kini berada di pundak Anwar Usman-Saldi Isra, yang belum lama ini ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK. Publik tentu berharap banyak pada kiprah dan integritas mereka, terutama Saldi Isra, seorang yang dikenal sebagai akademisi kritis dan mantan pegiat antikorupsi.
Pencopotan hakim Aswanto yang disinyalir atas desakan DPR pada tahun lalu menuai banyak kritik terhadap independensi lembaga ini. Pencopotan hakim Aswanto bukti bahwa benteng Konstitusi ini mudah diintervensi oleh kekuasaan dalam hal ini legislatif.
Duet Anwar-Saldi harus bisa memulihkan reputasi lembaga yang mereka pimpin untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Mereka harus menjelaskan kepada publik alasan sebenarnya di balik pencopotan itu. Atau setidaknya, mengakselerasi pengungkapan Kasus pengubahan putusan MK dalam Kasus tersebut.
Ini penting agar publik tidak ragu dengan integritas dan kredibilitas MK. Apalagi, saat memasuki tahun politik yang diwarnai dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ataupun kepala negara, integritas MK akan semakin dibutuhkan.
Artikel Terkait
Seleseikan Magister Kebijakan Publik di Universitas Cenderawasih, Selamat Yah Bung Gustaf Griapon,ST. M.Sos
Dapat Sambutan Masyaralat, Presiden Jokowi Akan Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub di Abepura
Lady Rocker asal Kota Bandung, Marry Ferrari Rilis Single Terjebak
Bupati Piter Gusbager Launching ‘Gema Kesa’ dan ‘Minggu Berkat’ di Dukcapil Keerom
Sebab Frman Allah Hidup dan Kuat dan Lebih Tajam Dari Pada Pedang Bermata Dua Manapun (Ibrani 4 : 12)
Filipi 4:19 Allahku Akan Memenuhi Segala Keperluanmu Menurut Kekayaan dan Kemuliaan-Nya Dalam Kristus Yesus
Mari Bersyukur Sukacita Senantiasa, Inilah 36 Ayat Firman Tuhan Tentang Bersyukur
Kendalikan Inflasi, Pemkab Jayapura dan Pemprov Papua Akan Gelar Pasar Murah
Klinik Fertilitas Biak Pertama di Papua
BKKBN launching Implant Batang Kampung KB Biak