SENTANI (LINTAS PAPUA) - Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Kabupaten Jayapura Periode 2023-2028, Elphyna Situmorang, AP, S.Sos, M.KP., mengatakan, jika hari ini, Selasa, 21 Maret 2023 adalah batas akhir bagi semua calon - calon yang telah mendaftarkan diri untuk melengkapi berkas - berkasnya.
"Ditujukan kepada semua bakal calon anggota MRP periode 2023 - 2028, disampaikan bawha selruuh bakal calon Anggota MRP Daerah Pemilihan Kabupaten Jayapura, bahwa batas akhir melengkapi persyaratan sebagaia bakal calon adalah sampai Hari Selasatanggal 21 Maret 2023, Pukul 24.00 WIT," ujar Ketua Panitia, Elphyna Situmorang, SP, S.Sos, M.KP., dalam keterangan sebuah pemnguman yang ditandatanganinya.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Jayapura secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) anggota MRP periode 2023-2028, sejak 13 Maret hingga 21 Maret 2023.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para pendaftar bakal calon anggota MRP di wilayah Kabupaten Jayapura. Diantaranya usia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 60 tahun.
Sementara Panitia Pemilihan Anggota MRP yang berada di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dalam informasi yuang dimuat sebelumnya, meyampaikansurat keterangan dokter dari RSUD Youwari dan RS Jiwa, kemudian SKCK dari Polda Papua, surat bebas narkoba dari Polda Papua, surat pengunduran diri dari instansi bagi PNS dan TNI/Polri, KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Persyaratan lainnya, Calon pendaftar berpendidikan serendah-rendahnya Sekolah Dasar atau SD atau sederajat untuk wakil adat, dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat untuk wakil perempuan.
Juga calon pendaftar anggota MRP harus mendapat rekomendasi masyarakat adat untuk wakil adat dan mendapat rekomendasi dari komunitas perempuan atau kelompok organisasi perempuan untuk wakil perempuan.
Pengumuman pendaftaran anggota MRP ini berdasarkan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemilihan Anggota MRP Periode 2023-2028.
"Pada intinya, tidak keluar dari aturan yang sudah ditentukan yakni, Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 5 dan juga ada peraturan daerah nomor 2. Itu semua aturan sudah ada disitu. Kami dalam hal ini Panitia Pemilihan hanya melakukan proses pendaftaran ini sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.
Sebelumnya secara terpisah, dalam keterangan yang dimuat di media online ini, Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Kabupaten Jayapura Periode 2023-2028, Elphyna E. D. Situmorang, melalui salah satu anggotanya Betty Agnees Indey
"Jadi, kalau ada yang sudah mengambil formulir dan melihat kelengkapan persyaratan penerimaan anggota MRP. Maka mereka harus memenuhi persyaratan tersebut, sehingga itu menjadi persyaratan umum untuk kami menindaklanjutinya sampai saat mereka memenuhi syarat itu dan mereka bisa diterima sebagai calon anggota MRP," ujar Betty Indey menambahkan.
Artikel Terkait
Terima Kodefikasi 14 Kampung Adat, Bupati Jayapura Diapresiasi Pokja Perempuan MRP
Reses Ke-III, Anggota MRP Toni Wanggai Gelar Sosialisasi 12 Keputusan Kultural
Pdt. Albert Sorontou : Tuaian Memang Banyak Tetapi Pekerja Sedikit, Mari Kita Bertindak Sesuai Firman Tuhan
Ya, Tuhan, Berilah Telinga Kepada Doa Hamba-Mu ini dan Kepada Doa Hamba-Hamba-Mu yang Rela Takut Akan Nama-Mu
Kunci Sukses Kehidupan Ketika Jalan Bersama Tuhan, Sebuah Renungan Kristen Oleh Dr. Erastus Sabdono
Pdt. Albert Sorontou Berbagi Renungan dan Ajak Umat Tuhan Bertindak Benar
Tikhikus Adalah Orang Kepercayaan Rasul Paulus, Inilah Kisah Dirinya Setia Melayani Tuhan Yesus
HUT Kota Jayapura ke-113 , Ketua Sinode GKI : Jika Bukan Tuhan Menjaga Kota, Sia-sialah Pengawal Menjaganya!
Presiden dan Kemenlu Diminta Libatkan MRP untuk Masuk Anggota Penuh MSG
OAP di Wilayah Adat Keerom Dipersilakan Mendaftar Sebagai Anggota MRP 2023-2028
Diminta Masyarakat, Cintiya Talantan: Jika Tuhan Berkenan, Saya Siap Maju Pada Pileg 2024
Pendaftaran Calon Anggota MRP Wilayah Kabupaten Jayapura Resmi Dibuka
Syaloom Pagi, Selamat Berkarya dan Selamat Menikmati Penyertaan Tuhan
Mukjizat Tuhan Sedang Menuju Kita, Mulailah Taat dan Bertindak Dalam Kebenaran
Dua Hari Dibuka, Pendaftar Calon Anggota MRP di Keerom Sudah 13 Orang
Calon Anggota MRP Harus Taat Pancasila dan NKRI
Mari Bersyukur Sukacita Senantiasa, Inilah 36 Ayat Firman Tuhan Tentang Bersyukur
Panpel Pemilihan Anggota MRP Keluarkan 3 Poin Soal Syarat
Dorince Mehue : Calon Anggota MRP Harus Cinta Terhadap NKRI
BPS Sinode GKI di Tanah Papua Protes dan Menolak Quota Kursi Agama Untuk MRP Prov. Papua Hasil Kerja Pansel