• Kamis, 21 September 2023

Cegah Masyarakat Jangan Jadi Korban, Polres Keerom dan Kejari Musnahkan 8 Kg Ganja

- Senin, 5 September 2022 | 10:28 WIB
Jajaran Polres Keerom bersama Kejari Jayapura melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba jenis ganja pada Senin pagi ini, 5 September 2022. (Arief Nugroho  / lintaspapua.com)
Jajaran Polres Keerom bersama Kejari Jayapura melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba jenis ganja pada Senin pagi ini, 5 September 2022. (Arief Nugroho / lintaspapua.com)

KEEROM (LINTAS  PAPUA) -  Jajaran Polres Keerom bersama Kejari Jayapura melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba jenis ganja pada Senin pagi ini, 5 September 2022.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Waka Polres Keerom KOMPOL Muh. Nur Bakti, S.H., M.H, bersama pihak terkait dan tokoh agama.

Baca Juga: Pasca Pengumuman Kenaikan BBM, Polres Keerom Monitoring SPBU

Dalam kegiatan ini, dari Kejari Jayapura hadir Kasi Pidum Kejari Jayapura Dani Rumaikewi, S.H.,Jaksa Victor Suruan, S.H., Kasat Reserse Narkoba AKP Amir Mahmud, KBO Resnarkoba IPTU Syamsuddin, Staf Pidum Kejari Jayapura Hein Ansanai, S.H., LBH Juctise and Peace Edi Amoye, S.H., Para penyidik dan tersangka.

Waka Polres Keerom KOMPOL Muh. Nur Bakti, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba atas keberhasilan mengungkapan kasus tindak pidana Narkoba jenis ganja.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja ini merupakan pengungkapan kasus dari tiga Laporan Polisi dari enam orang terduga pelaku JA, YY, WP, DP, ES dan YS dengan total jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 8.673,35 Gram" Jelas Wakapolres.

Dalam kegiatan ini, dari Kejari Jayapura hadir Kasi Pidum Kejari Jayapura Dani Rumaikewi, S.H.,Jaksa Victor Suruan, S.H., Kasat Reserse Narkoba AKP Amir Mahmud, KBO Resnarkoba IPTU Syamsuddin, Staf Pidum Kejari Jayapura Hein Ansanai, S.H., LBH Juctise and Peace Edi Amoye, S.H., dan tersanagka.
Dalam kegiatan ini, dari Kejari Jayapura hadir Kasi Pidum Kejari Jayapura Dani Rumaikewi, S.H.,Jaksa Victor Suruan, S.H., Kasat Reserse Narkoba AKP Amir Mahmud, KBO Resnarkoba IPTU Syamsuddin, Staf Pidum Kejari Jayapura Hein Ansanai, S.H., LBH Juctise and Peace Edi Amoye, S.H., dan tersanagka. (Arief/lintaspapua.com)

Wakapolres juga menambahkan pemberantasan Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tapi menjadi tanggung jawab kita semua dalam memberantas Narkoba di kabupaten Keerom.

Baca Juga: Pelepasan 8 Mahasiswa Akbara Surakarta oleh Bupati Keerom

"Kami akan sekuat tenaga memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Keerom, sedangkan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja ini adalah salah satu bentuk pertanggung jawaban kami kepada masyarakat selaku Kepolisian, Selain itu kami juga terus mengkampanyekan bahaya dan dampak penggunaan narkoba kepada seluruh elemen masyarakat" Tambah Wakapolres.

Kasat Reserse Narkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud juga menerangkan bahwa Pelaku menggunakan cara-cara khusus dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen memerangi kejahatan narkoba.

Baca Juga: Bupati Keerom Panen Lele dan Syukuran bersama Ikatan Keluarga Flobamora

"Pemberantasan narkoba menjadi komitmen di hampir seluruh negara, bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, tetapi juga harus dilaksanakan secara preentif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba, Serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika" tutup Kasat Narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan foto bersama. (Arief Nugroho / humaspolres / lintaspapua.com )

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X