Jaring Aspirasi Perdasus dan Perdasi, Bapemperda DPR Papua Gelar Konsultasi Publik

- Selasa, 6 September 2022 | 18:14 WIB
Suasana konsultasi publik atas Raperdasus dan Raperdasi yang digelar Bapemperda DPR Papua di Kabupaten Jayapura, Selasa, 6 September 2022 (Irfan)
Suasana konsultasi publik atas Raperdasus dan Raperdasi yang digelar Bapemperda DPR Papua di Kabupaten Jayapura, Selasa, 6 September 2022 (Irfan)

SENTANI (LINTAS PAPUA) - Untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait rencana peraturan daerah provinsi (Raperdasi) dan peraturan daerah khusus (Perdasus) Papua tahun 2022, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua menggelar konsultasi publik di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 6 September 2022.

Usai konsultasi publik, Anggota Bapemperda DPR Papua Natan Pahabol mengatakan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan tugas dan fungsi dari badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPR Papua.

"Jadi, secara keselurahan di tahun 2022 ini ada 30 rancangan perdasi dan perdasus Papua. Nah, dari 30 raperdasi dan raperdasus di prioritas pertama pada medio Juni, Juli dan Agustus itu kita berharap di September ini bisa paripurnakan 6 rancangan perdasi dan perdasus. Karena dari 30 rancangan perdasi dan perdasus ini kita sudah bawa 6 raperdasi dan raperdasus terlebih dahulu," kata Natan Pahabol yang juga Anggota Komisi V DPR Papua itu ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa, 6 September 2022.

Enam (6) rancangan peraturan daerah terdiri dari 2 rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) dan 4 rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi).

Suasana foto bersama kegiatan Jaring Aspirasi Perdasus dan Perdasi, Bapemperda DPR Papua Gelar Konsultasi Publik
Suasana foto bersama kegiatan Jaring Aspirasi Perdasus dan Perdasi, Bapemperda DPR Papua Gelar Konsultasi Publik (Irfan)

"Di mana, dua (2) raperdasus itu selain tentang tugas dan wewenang MRP, juga tentang perjanjian internasional. Sedangkan, empat (4) rancangan peraturan daerah itu adalah raperdasi tentang retribusi, kepegawaian, pendapatan asli daerah dan pendapatan yang lain-lain," ucapnya.

"Kami dari Bapemperda DPR Papua dalam melaksanan konsultasi publik atas raperdasus dan raperdasi ini terbagi dalam tiga tim kerja untuk menggelar diskusi publik, yakni ada yang ke Kabupaten Keerom, juga ada yang di Kota Jayapura dan kita yang lain pada hari ini ada di Kabupaten Jayapura," imbuh Natan menambahkan.

Dalam konsultasi publik tersebut, kata Natan, selain bertemu dengan pemerintah daerah, pihaknya juga bertemu dengan stakeholder lain seperti masyarakat adat yang sudah memberikan masukan dan juga saran dalam rangka harmonisasi, sinkronisasi, rasionalisasi dan juga pembobotan untuk sejumlah raperdasi dan raperdasus tersebut.

"Apalagi pertemuan tadi itu luar biasa sekali, karena ada antusias masyarakat yang banyak memberikan pertanyaan, masukan dan saran terkait rancangan peraturan daerah inisiatif kami ini. Kiranya masukan dan saran ini menjadi kontribusi yang baik saat kita membuat atau menyusun regulasi perdasi maupun perdasus," katanya.

"Setelah ini, langkah selanjutnya adalah pemantapan terhadap raperdasi dan raperdasus. Kemudian, kami akan lakukan konsultasi atau fasilitasi ke kementerian terkait," tukas pria yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Papua.

Sementara itu, sebagai tuan rumah kegiatan, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., melalui Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPR Papua yang sudah melaksanakan konsultasi publik di Kabupaten Jayapura.

"Kami ucapkan terima kasih untuk konsultasi publik sudah dilakukan, ada saran-saran dan masukan. Mereka juga telah tampung usul saran dari masyarakat agar bisa diakomodir," ucapnya. 

Editor: Muhammad Irfan.

Sumber: Irfan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X