Terima Penghargaan Dari KIP, Dirut PDAM Jayapura : Jadi Motivasi Para Tukang Ledeng

- Kamis, 15 Desember 2022 | 09:51 WIB
Wakil Ketua KIP Provinsi Papua, Andriani Wally (kiri tengah) Direktur Utama PDAM Jayapura, Dr. H. Entis Sutisna, SE., MM. (Tengah)
Wakil Ketua KIP Provinsi Papua, Andriani Wally (kiri tengah) Direktur Utama PDAM Jayapura, Dr. H. Entis Sutisna, SE., MM. (Tengah)

JAYAPURA (LINTAS PAPUA)- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 dengan penilaian informatif dengan kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tingkat Provinsi Papua dari Komisi Informasi Papua (KIP).

Direktur Utama PDAM Jayapura, Dr. H. Entis Sutisna, SE., MM., menyampaikan ucapan terimakasih atas pemberian penghargaan tersebut. Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi segenap para tukang ledeng.

"Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi segenap tukang ledeng Jayapura, untuk mampu memberikan informasi yang transparan dan valid kepada pelanggan dan umum. Kami yakin bahwa komunikasi yang baik, sebagai bukti adanya akuntabilitas terhadap pengelolaan perusahaan, juga pengungkapan informasi ini sebagai media dalam menjembatani kepentingan pelanggan dan korporasi," katanya, Rabu (14/12/2022).

Entis ungkapkan, pada tahun 2021 usai terima penghargaan dari KIP pihaknya terus berbenah dan melakukan perbaikan di tahun 2022. Salah satunya adalah mendukung upaya memasukkan informasi publik melalui Gerai Pelayanan Terpadu, yang diresmikan pada HUT ke-30 PDAM Jayapura pada bulan Juni 2022 lalu.

"Kami telah membangun sebuah layanan loket terpadu di PTC, layanan ini sebagai bentuk perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh PDAM setelah mendapatkan masukan pada saat monitoring maupun evaluasi dari tim komisi informasi Papua yang melakukan kunjungan ke PDAM Jayapura," ungkap Entis.

Sementara itu, Wakil Ketua KIP Provinsi Papua, Andriani Wally mengatakan bahwa dari komisi informasi Provinsi Papua memberikan apresiasi yang tinggi kepada badan publik PDAM Jayapura, karena di tahun ini PDAM Jayapura boleh mendapatkan peringkat informatif.

Ia beberkan, peringkat informatif ini berdasarkan penilaian monitoring dan evaluasi dari KIP Papua.

"Ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh badan publik PDAM Jayapura sendiri dalam menjalankan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan dari hasil pemantauan dari monitoring evaluasi komisi informasi telah melihat secara langsung bahwa pelayanan yang diberikan oleh PDAM sendiri dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di kota Jayapura," bebernya.

KIP berharap untuk kegiatan monitoring evaluasi tahun 2023 badan publik PDAM Jayapura tetap juga mengikuti kegiatan monev tersebut dan dapat mempertahankan prestasi yang tahun ini di capai. Sebelumnya, pada tahun 2021 PDAM Jayapura juga mengalami peningkatan dengan predikat 'Menuju Informatif'. (Ayu Ohee / lintaspapua.com)

Editor: Fransisca Kusuma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Safari Ramadhan jadi Momentum Silaturahmi

Rabu, 29 Maret 2023 | 21:25 WIB
X