JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Kemendagri setelah memastikan status penahanan Gubernur Enembe, pada Rabu (11/1) juga sudah menyampaikan surat pada Sekprov Papua untuk mulai melaksanakan tugasnya.
Selain itu Benni juga menyebut, tidak menutup kemungkinan Kemendagri akan mengusulkan nama kepada presiden untuk menunjuk pejabat Gubernur Papua.
Penunjukan pejabat Sekda Provinsi Papua sebagai Plh. Gubernur Papua oleh Kemendagri ini adalah yang kedua kalinya.
Sebelum Sekda Papua, Ridwan Rumasukun, pada Juni 2022 lalu Kemendagri juga pernah menunjuk Sekda Provinsi Papua yang saat itu dijabat Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua.
Sebagaimana dikutip dari media fajarpapua.com dengan judul Kemendagri Tunjuk Sekda Rumasukun sebagai Plh. Gubernur Papua, Ini Alasannya…
Penunjukan Sekda Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua saat itu, tidak lepas dari kondisi Gubernur Papua, Lukas Enembe yang tengah sakit.
Alasan Kemendagri juga dimaksudkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Papua tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.
Artikel Terkait
Komisi Informasi Papua Imbau Badan Publik Berwenang Berikan Info Peringatan Cuaca kepada Publik
Tahun 2023 BPJS Kesehatan Optimis Program JKN Papua Lebih Baik.
BI Papua : Inflasi Papua Rendah dan Qris alami pertumbuhan.
Polda Papua Sertijab 3 Pejabat Utama dan 3 Kapolres
Awali Tahun 2023 BBKSDA Papua Lepas Liarkan 19 Satwa di Kawansan CA Cycloop
Dukung Tugas Babinsa Menhan RI Beri 25 Unit Motor Kepada Babinsa di Provinsi Papua Pegunungan
98 Persen Karyawan PT. Freeport Adalah Orang Indonesia , 40 Persennya Adalah Masyarakat Papua
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua Benarkan Penangkapan Lukas Enembe
Seri Politik Pesan Pembersihan Pemilu 2024 dan Dagang Internasional di Papua, Oleh : Dr. Rafael Kapura
Pemkab Mappi Teken MoU bersama BPKP Provinsi Papua