OAP di Wilayah Adat Keerom Dipersilakan Mendaftar Sebagai Anggota MRP 2023-2028

- Jumat, 10 Maret 2023 | 22:01 WIB
Ketua Panitia Pemilihan yg juga Sekda Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N, Spt. (Arief Nugroho)
Ketua Panitia Pemilihan yg juga Sekda Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N, Spt. (Arief Nugroho)

"Panitia Pemilihan anggota MRP Buka Pendaftaran Mulai 13 Maret hingga 21 Maret 2023."

Keerom (LINTAS PAPUA) - Panitia Pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 Kabupaten Keerom akhirnya membuka pendaftaran bagi masyarakat khususnya OAP yang berminat untuk menjadi anggota MRP.

Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya pengumuman pendaftaran oleh Panitia Pemilihan yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N, SPt bernomor 001/PanpilMRP-Kab.Keerom/2023 yang diterima redaksi Lintaspapua.com pada Jumat (10/3/2023) siang tadi.

"Pengumuman pendaftaran anggota MRP ini berdasarkan 1. Perda Prov Papua no.5 tahun 2013 tentang tata cara pemilihan anggota MRP dan 2. Petunjuk Teknis Pemilihan anggota MRP periode 2023-2028. Rekan-rekan media silakan untuk menyebarluaskan informasi ini kepada public,’’ujarnya kepada media ini, siang tadi.

Adapun bunyi dari pengumuman ini menyebutkan tentang persyaratan calon anggota MRP, syarat administrati yang perlu dilampirkan serta waktu dan tempat pendaftaran yaitu mulai tanggal 13 Maret 2023 hingga 21 Maret 2023 di Kantor Sekretariat Panitia yaitu di eks Gedung Kantor Samsat Kabupaten Keerom, di Jl. Drs. Celsius Watae, MH, Jalan Poros Arso Swakarsa, Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Adapun syarat-syarat untuk menjadi anggota MRP ada 10 syarat yaitu poin a sampai t. Diantara syarat tersebut antara lain : Orang asli Papua, umur antara 30 thn -- 60 thn, sehat jasmani dan rohani, Beriman dan Taqwa kepada Tuhan YME, Setia dan taat kepada UUD ‘45, memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi hak-hak OAP, dan lain-lain.

Adapun berkas administrasi yang perlu dilengkapi antara lain Daftar Riwayat Hidup, fotokopi KTP, fotokopi akte lahir/kenal lahir, fotokopi ijazah serta pas foto. Sedangkan pendaftaran dilaksanakan mulai Senin tanggal 13 Maret 2023 hingga Selasa, 21 Maret 2023. *****

(Arief Nugroho / lintaspapua.com)

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mobil vs Motor, Pengendara Motor Tewas

Rabu, 29 Maret 2023 | 20:40 WIB

Umat Katholik Bersihkan Arso dari Sampah Plastik

Sabtu, 25 Maret 2023 | 19:05 WIB

Seorang Anak Tewas Terseret Banjir di Keerom

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:57 WIB

Bupati Keerom Lepas Keberangkatan 37 Jamaah Umroh

Sabtu, 11 Maret 2023 | 23:03 WIB
X