Panpel Seleksi MRP Kab. Keerom : 12 Orang Penuhi Syarat Calon Anggota Majelis Rakyat Papua

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:01 WIB
Ketua Panpil Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra dan Ketua Panwas Pastor Krispinus Bidi SVD dalam suatu wawancara. (Arief Nugroho)
Ketua Panpil Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra dan Ketua Panwas Pastor Krispinus Bidi SVD dalam suatu wawancara. (Arief Nugroho)

"Rapat Pleno Nyatakan 8 Orang dari Perwakilan Adat dan 4 Perwakilan Perempuan memenuhi Syarat."

KEEROM (LINTAS PAPUA) - Setelah melalui rapat pleno, akhirnya Panitia Pemilihan (Panpil) Anggota MRP Periode 2023-2028 Kabupaten Keerom, menyatakan sebanyak 12 orang dari Kabupaten Keerom memenuhi syarat untuk diajukan ke tingkat selanjutnya.

Hal ini diputuskan dalam rapat pleno bersama antara Panpil (Panitia Pemilihan), Panwas (Panitia Pengawas) dan Sektretariat Panpil, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Arso Grande, Arso II, semalam (21/3/23).

Hadir dan memimpin rapat pleno ini, Ketua Panpil Trisiswanda Indra N, SPt. Juga hadir anggota Panpil yaitu Johanis Tawa, dll. Sementara dari Panwas hadir 3 orang dengan ketuanya, Pastor Krispinus Bidi SVD serta jajaran Sekretariat juga hadir dengan ketuanya, Elci Meho, SSTP, MKP.

Suasana Rapat Pleno dan penandatangan berita acara pleno Panpil Kabupaten Keerom di Arso II, kemarin.
Suasana Rapat Pleno dan penandatangan berita acara pleno Panpil Kabupaten Keerom di Arso II, kemarin. (Arief Nugroho)

Usai rapat pleno, Ketua Panpil Trisiswanda Indra didampingi Ketua Panwas melakukan media release terkait hasil tersebut. Diterangkan bahwa dari proses pendaftaran awal tercatat 40 orang telah mengambil form pendaftaran hingga melalui serangkaian proses sehingga 12 orang tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

‘’Hari ini, kami dari Panpil bersama Panwas dan Sekretariat baru saja melaksanakan rapat pleno untuk proses pendaftaran anggota MRP periode 2023-2028 Kabupaten Keerom, dengan hasil sebanyak 4 perwakilan perempuan dan 8 perwakilan adat dinyatakan memenuhi syarat,’’ungkapnya.

Ketua Panwas, Pastor Krispinus Bidi SVD
Ketua Panwas, Pastor Krispinus Bidi SVD (Arief Nugroho)

Diterangkan bahwa sejak pendaftaran 13-21 Maret telah mengambil berkas sebanyak 40 orang yang terdiri 19 form perwakilan perempuan dan yang kembli 15 berkas. Sedangkan dari perwakilan adat, dari 27 form yang diambil kembali sebanyak 13 berkas.

‘’Dari berkas yang ada sebanyak total 28 berkas, akhirnya yang kita nyatakan lengkap berkasnya adalah 8 perwakilan adat dan 4 perwakilan perempuan ini,’’terangnya.

Suasana Foto Bersama rapat pleno bersama antara Panpil (Panitia Pemilihan), Panwas (Panitia Pengawas) dan Sektretariat Panpil, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Arso Grande, Arso II, semalam (21/3/23).
Suasana Foto Bersama rapat pleno bersama antara Panpil (Panitia Pemilihan), Panwas (Panitia Pengawas) dan Sektretariat Panpil, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Arso Grande, Arso II, semalam (21/3/23). (Arief Nugroho)

Ia menambahkan, proses selanjutnya adalah berkas yang ada akan dibawa ke Panpil Provinsi untuk dibahas dalam musyaawarah II atau musyawarah gabungan dengan Panpil Kota Jayapura dan Panpil Kabupaten Jayapura, yang mana Keerom bersama kedua daerah ini masuk Dapil I Pemilihan Anggota MRP.

Sementara itu, Ketua Panwas, Krispinus Bidi SVD, mengemukakan bahwa proses dan tahapan yang dilakukan oleh Panpil telah berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2022 tentang mekanisme dan tahapan pemilihan anggota MRP Papua.

‘’Memang untuk pendaftaran dari 40 berkas yang diambil hanya kembali 28 berkas ini, jadi panitia lebih menitikberatkan pada kelengkapan berkas pendaftar bukan dari keterwakilan distrik. Memang masih banyak pendaftar yang mengembalikan berkas belum lengkap, diantaranya menyangkut surat pengadilan dan juga rekomendasi organisasi wanita,’’ujarnya. (Arief Nugroho / lintaspapua.com)***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X