Pemkab Keerom dan BPJS Ketenagakerjaan Siap Tindaklanjuti MoU Program "Piter OK"

- Kamis, 25 Mei 2023 | 09:58 WIB
Pemkab Keerom melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Jayapura di Kantor bupati Keerom, Rabu (24/05/2023). (Arief Nugroho  / lintaspapua.com)
Pemkab Keerom melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Jayapura di Kantor bupati Keerom, Rabu (24/05/2023). (Arief Nugroho / lintaspapua.com)

Keerom Siap Lindungi Tenaga Kerja Rentan.

KEEROM (LINTAS PAPUA) - Menindaklanjuti program Perlindungan Tenaga Kerja Rentan Orang Keerom (PITER- OK), maka Pemkab Keerom melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Jayapura di Kantor bupati Keerom, Rabu (24/05/2023).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager yang diwakili oleh Sekda Trisiswanda Indra bersama bersama kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Papua kota Jayapura yang dipimpin kepala cabang, Haryanjas Pasang Kamase beserta jajaran.

Dalam kesempatannya Sekda Trisiswanda Indra menjelaskan bahwa pertemuan tersebut guna menindaklanjuti Program Piter OK (Perlindungan Tenaga Rentan Orang Keerom) yang diluncurkan saat peringati HUT Kabupaten Keerom Ke-20 pada Rabu 12 April 2023 lalu.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager yang diwakili oleh Sekda Trisiswanda Indra bersama bersama kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Papua kota Jayapura yang dipimpin kepala cabang, Haryanjas Pasang Kamase beserta jajaran.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager yang diwakili oleh Sekda Trisiswanda Indra bersama bersama kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Papua kota Jayapura yang dipimpin kepala cabang, Haryanjas Pasang Kamase beserta jajaran. (Arief Nugroho / lintaspapua.com)

“Ini merupakan komitmen bupati keerom untuk menekan kemiskinan ekstrim melalui jaminan sosial dalam hal ini BPJS ketenagakerjaan. Sasaran dari Program ini adalah pekerja rentan. kita sudah alokasikan di Kabupaten Keerom sebanyak 20.000 orang Dengan kriteria pekerja yang mencari nafkah sendiri misalnya tukang ojek, petani, buruh, tokoh agama, pedagang kecil dan yang lainnya,” ujar Trisiswanda Indra Kepada awak media usai pertemuan dengan BPJS ketenagakerjaan.

Sekda menambahkan, untuk satu tahun setiap pekerja rentan Pemda Kiram akan mengeluarkan biaya sebesar Rp.200.008. Manfaatnya sangat banyak dari program perlindungan ini, selain memberikan rasa nyaman kepada masyarakat atau pekerja rentan juga mendapatkan santunan, Misalnya saat mengalami kecelakaan akan mendapatkan biaya perawatan dan santuna bagi risiko kematian.

“Komitmen kita bersama BPJS ketenagakerjaan sampe pada ahli waris misalnya, ketika mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia maka anak anaknya akan mendapatkan biasiswa sebesar Rp. 174.000.000 untuk dua orang,” ungkapnya.

Ini merupakan program Presiden Joko Widodo yang dijabarkan oleh Bupati Keerom untuk memberikan kesejahteraan atau rasa nyaman kepada masyarakat yang kategori pekerja rentan guna mengatasi kemiskinan ekstrim di Indonesia khususnya Kabupaten Keerom.

“ Kita targetkan tahun ini program Piter oke sudah bisa dilaksanakan dan besar harapan kami lewat program ini bisa memberikan manfaat lebih baik bagi masyarakat khususnya dalam mengatasi kemiskinan ekstrim,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Papua kota Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase Menyampaikan apresiasi kepada Pemda Keerom dalam hal ini Bupati, Piter Gusbager Yang sudah menangkap
Intruksi presiden Joko Widodo nomor 02 tentang penyelenggaraan jaminan sosial dan ada itruksi presiden 04 tahun 2022 tentang pemberantasan kemiskinan ekstrim.

 

“Untuk provinsi Papua hanya Kabupaten Keerom yang menangkap atau yang pertama melaksanakan program ini, tentu kami sangat apresiasi Komitmen yang luar biasa ini,” ujar Haryanjas Pasang Kamase.

BPJS ketenagakerjaan berharap komitmen Bupati Keerom ini bisa menjadi roda penggerak bagi seluruh pimpinan daerah di Papua untuk sama-sama menjalankan program atau meneruskan instruksi presiden ini.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X