Bupati Piter Gusbager Buka Konsultasi Publik Revisi Rencana RTRW Keerom 2022

- Kamis, 17 November 2022 | 17:29 WIB
Bertempat di Hotel Arso Grande, pada Kamis (17/11/22), Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, Buka Konsultasi Publik (KP) - I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Keerom 2022. (Arief Nugroho  / lintaspapua.com)
Bertempat di Hotel Arso Grande, pada Kamis (17/11/22), Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, Buka Konsultasi Publik (KP) - I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Keerom 2022. (Arief Nugroho / lintaspapua.com)

KEEROM (LINTAS PAPUA)  - Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan persoalan penting wujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan manusia.

Bertempat di Hotel Arso Grande, pada Kamis (17/11/22), Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, Buka Konsultasi Publik (KP) - I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Keerom 2022.

Hadir di acara ini, Kanisius Kango, S.Sos (Wakil Ketua I DPRD Keerom), Trisiswanda Indra N, S.Pt.,M.Si (Sekda Keerom), Lukas Saranga, S. Sos (Asisten I). Edy M. Buntan, M. Si (Asisten II) Mujiono, ST, MM (Kepala Dinas PUPR Keerom) Letkol Inf Suwito (Pabung Koramil 1701-04 Arso) Mayor Inf Sardiana (Danramil 1701-04 Arso).

Bupati Piter Gusbager, dalam sambutannya mengemukakan, Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan persoalan penting yang akan mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia serta terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Foto bersama.  Bupati Piter Gusbager Buka Konsultasi Publik Revisi Rencana RTRW Keerom 2022.
Foto bersama. Bupati Piter Gusbager Buka Konsultasi Publik Revisi Rencana RTRW Keerom 2022. (arief nugroho / lintaspapua.com)

"Secara Umum, penataan ruang adalah kewenangan dan tugas Pemerintah dengan tujuan agar terselenggaranya Pemanfaatan Ruang berawawasan Lingkungan yang berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pengaturan Pemanfaatan Ruang Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya yang lebih Optimal dan Efisien,"ujarnya.

Ditambahkan dengan lahirnya Undang undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka upaya penciptaan kerja melalui usaha Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, peningkatan ekosistem Investasi dan kemudahan berusaha, investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek Strategis Nasional sebagai prioritas dalam Penataan Ruang Wilayah.

Baca Juga: Pemimpin Agama di Keerom Harus Nasionalis, Religius dan Humanis

Bupati dalam sambutannya mengemukakan, Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan persoalan penting yang akan mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan.
Bupati dalam sambutannya mengemukakan, Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan persoalan penting yang akan mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan. (arief nugroho / lintaspapua.com)

"Rencana Tata Ruang Wilayah menjadi Panglima/Pedoman Perencanaan Pembangunan di daerah, memang diketahui permasalahan Penataan Ruang dengan Kawasan Hutan akan menjadi persoalan yang mengemuka dalam forum rapat, tentunya persoalan ini harus disikapi dengan penyelesaian masalah yang baik dan bijaksana.

Harapannya dalam Konsultasi Publik akan menghasilkan terobosan pemikiran yang bisa membuka outline yang sudah direncanakan dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2013-2033.

Baca Juga: Hadiri Puncak HUT KKSS, Bupati PIter Gusbager Minta Warga KKSS Terus Dukung Pembangunan di Keerom

"Penyusunan Revisi RTRW sangat penting untuk mencapai pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan, terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang kawasan lindung dan kawasan budidaya, serta tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas demi meningkatkan keamanan, kenyamanan, peningkatan produktivitas dan menciptakan keharmonisan antar lingkungan alam," pungkasnya. ***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Arief Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X