KEEROM (LINTAS PAPUA) - Seorang Pemuda LHO (21) diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Keerom saat akan melakukan transaksi Narkotika Jenis Ganja Di Kab. Keerom. Minggu (20/11/2022).
Kapolres Keerom, AKBP. Christian Aer, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmmud, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, ia menjelaskan Penangkapan yang berlangsung pada hari Kamis (17/11) dipimpin langsung Oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA Heri Yanto,SH beserta 5 anggota personil.
AKP Amir Mahmmud menjelaskan bahwa berawal dari Laporan Masyarakat kepada Polisi yang mana dicurigai adanya dugaan transksi Narkotika yang akan dilakukan di Arso II, sehingga Polisi melakukan Pemantauan pada titik-titik yang akan dilalui Oleh Pelaku.

"Saat di Arso X Polisi memberhentikan Pelaku yang menggunakan Spm Honda Ex-tried Hitam yang sebelumnya telah kita kantonggi Ciri-ciri dari Pelaku, kemudain saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika Jenis ganja sebanyak 3 bungkus ukuran sedang dan 1 bungkus ukuran kecil, dari saku celana Pelaku,"terang Kasat Resnarkoba.
Kini Pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Keerom guna dilakukan Proses Hukum lebih lanjut, Pelaku diancaman Pasal 111 ayat 1 UU RI Tentang Narkotia Tahun 2009. (Arief/humaspolres)
Artikel Terkait
Polres Keerom Gencarkan Razia Miras
Pasca Pengumuman Kenaikan BBM, Polres Keerom Monitoring SPBU
Cegah Masyarakat Jangan Jadi Korban, Polres Keerom dan Kejari Musnahkan 8 Kg Ganja
Polres Keerom Tangani Kasus Warga Waris yang Dianiaya Hingga Tewas
Timsus Polres Keerom Ringkus Pencuri 8 Ekor Sapi
Tingkatkan Program Kasuari, Sat Binmas Polres Keerom Cek Spot Hewan Ternak Babi
Cegah Peredaran di Batas Negara RI - PNG, Jaksa dan Polres Keerom Musnahkan Ganja 829 Gram
Polres Keerom Libatkan Tokoh Pemuda dan Agama serta Masyarakat Papua Sebagai Responden ITKO Polri
102 Siswa Diktuk Brigadir Gasum Polri TA. 2022 SPN Polda Papua, Laksanakan Latihan Kerja di Polres Keerom.
Polres Keerom Segera Miliki Lapas Khusus Miras