"Kanesius Kango : Kami akan Sampaikan ke Bupati, ke Pleno Dewan dan dorong APH untuk masuk."
KEEROM (LINTAS PAPUA) – Banyaknya keluhan masyarakat khususnya pemilik lahan dan petani kelapa sawit, akhirnya Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kab Keerom, menggelar rapat fraksi dalam rangka mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Rapat fraksi tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/01/23) pagi tadi di ruang aspirasi Gedung DPRD Keerom. Kegiatan dipimpin langsung oleh para anggota FPG diantaranya Kanesius Kango tang kesehariannya juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Keerom, serta anggota FPG yaitu Dominika Tafor.

Selain itu hadir juga Kadinas Pertanian Keerom, Ferdinan Kekri dan perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi.
Sementara peserta yang hadir diantaranya para petani sawit, pemilik lahan sawit, kelompok tani (Poktan), Pengurus DPW Apkasindo Prov. Papua, Koperasi Ngkawa, serta perwakilan petani sawit dari kampung-kampung.

Pada kesempatan ini, masyarakat petani dan pemilik lahan menyampaikan keluhan mereka tentang proses replantingan yang belum jalan, sekaligus meminta FPG DPRD Keerom untuk menindaklanjutinya kepihak yang berkompeten seperti pemerintah, ke pimpinan Dewan serta mendorong agar APH turut memeriksa adanya dugaan pelanggaran hukum terkait rencana dan program pelaksanaan replanting di Keerom yang mandek di tengah jalan.
Usai pertemuan atau rapat fraksi, dalam sesi wawancara, Kanesius Kango yang juga Wakil Ketua I DPRD Keerom, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan karena mendengar banyak aspirasi dari masyarakat tentang proses replanting yang terhambat, padahal dana replanting bahkan telah cair ke Keerom khususnya Koperasi Ngkawa.

‘’Pertemuan yang kami laksanakan ini adalah karena kami banyak mendengar keluhan masyarakat terkait replanting dll. Akhirnya pertemuan ini membuka banyak hal, termasuk koperasi Ngkawa yang selama ini telah ditunjuk untuk melaksanakan replanting bekerja sama dengan PT.SIP sebagai rekanan ternyata telah putus kontrak karena waktu kontrak yang selesai,’’ujarnya.
Selain itu pengelola koperasi juga menjelaskan tentang kesulitan mereka untuk melaksanakan replanting, juga menjelaskan bahwa dana replanting jadi BPDPKS yang telah turun tahap pertama sebesar Rp.18 M lebih saat ini tersisa Rp. 1 M lebih, namun pihaknya mengaku masih bisa memanfaatkan untuk melakukan replanting dan penanaman pada areal seluas 300 Ha.

Kanesius menambahkan dari hasil rapat tadi maka ada 3 hal yang akan ditindaklanjuti terkait replanting kelapa sawit, yaitu akan menyampaikan ke pimpinan daerah terkait hasil rapat dengar aspirasi masyarakat tersebut, kemudian dari jalur DPRD, pihaknya akan menyampaikan hal ini dalam pleno DPRD, serta mendorong agar Aparat Penegak Hukum bisa menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat terkait dana yang telah dipakai namun replanting tak jalan.
Artikel Terkait
PPS Sebagai Ujung Tombak Pesta Demokrasi
Bupati Keerom Lantik 260 Tenaga Fungsional Guru, Nakes dan PPL
Pj Bupati Jayapura Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Doyo Baru