• Jumat, 22 September 2023

Razia Gabungan Operasi Zebra Cartenz 2023, Unit Lantas Polsek Sentim Tindak 10 Pelanggar

- Sabtu, 16 September 2023 | 18:42 WIB
Suasana Pemeriksaan,Tampak Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Bripka Daniel Tapilatu, S.Sos., ketika memeriksa kelengkapan surat-surat. (humas polres jayapura)
Suasana Pemeriksaan,Tampak Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Bripka Daniel Tapilatu, S.Sos., ketika memeriksa kelengkapan surat-surat. (humas polres jayapura)

Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Bripka Daniel Tapilatu, S.Sos., ketika memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dari salah satu pengemudi roda empat yang terjaring dalam razia gabungan dalam rangka Operasi Zebra Cartenz 2023, Kamis, 14 September 2023 di Jalan Raya Sentani-Waena, tepatnya di depan pintu gerbang Stadion Utama Lukas Enembe, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.



SENTANI (LINTAS PAPUA) - Unit Lalu Lintas Polsek Sentani Timur melakukan kegiatan razia gabungan di hari kesepuluh dalam rangka Operasi Zebra Cartenz 2023, Kamis, 14 September 2023 pagi lalu.


Diketahui, Operasi Zebra Cartenz 2023 saat ini sudah memasuki hari kesepuluh.


Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Bripka Daniel Tapilatu, S.Sos., mengatakan razia yang dilakukan di Jalan Raya Sentani-Waena tepatnya di depan Stadion Utama Lukas Enembe, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura ini turut melibatkan instansi terkait.

Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Bripka Daniel Tapilatu, S.Sos., ketika memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara.
Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Bripka Daniel Tapilatu, S.Sos., ketika memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara. (humas polres jayapura)

"Di stadion tadi pagi (kemarin) itu, sama terkait dengan kita melakukan Operasi Zebra Cartenz 2023. Kita melakukan giat razia bersama dinas lainnya seperti UPTD Samsat Sentani, Jasa Raharja, Dishub dan Bappenda Kabupaten Jayapura serta Satpol PP terkait untuk kelengkapan surat kendaraan bermotor dan juga pelanggaran yang sifatnya kasat mata dalam rangka Operasi Zebra Cartenz 2023," kata Bripka Daniel Tapilatu ketika menghubungi wartawan media online ini, kemarin malam.


Daniel Tapilatu menjelaskan, dalam razia gabungan ini, pihaknya menyasar para pengguna jalan khususnya pengemudi roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan sasaran Operasi Zebra.


"Dengan sasaran, ya tetap (pengemudi) roda empat. Teknisnya kami itu, khususnya pelanggaran lalu lintas kita melakukan penindakan dalam hal ini mobil yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK, SIM, perlengkapan kendaraan dan juga TNKB. Sedangkan roda empat yang ditemukan pajak kendaraannya yang sudah mati, kami langsung mengarahkan untuk segera membayar pajak ke Samsat," ujar Daniel.


"Sementara, pengemudi kendaraan roda empat yang lupa membawa STNK atau pajaknya sudah mati maupun tidak memiliki SIM itu langsung kami lakukan penindakan berupa tilang," ujarnya menambahkan.


Dalam razia gabungan tersebut, dilakukan selama dua jam mulai dari pukul 10.00 WIT - pukul 12.00 WIT. Sedangkan untuk jumlah personil yang diterjunkan dalam pelaksanaan operasi itu sebanyak 40 orang yang terdiri dari Satlantas Polres Jayapura, Unit Lantas Polsek Sentani Timur, Samsat, Dishub, Bappenda, Jasa Raharja dan Satpol PP.


Dalam kesempatan tersebut, Daniel juga menyampaikan imbauan kepada pengemudi roda empat untuk patuh dan tertib berlalu lintas.
Menurutnya, tertib berlalu lintas merupakan hal penting dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
"Pada Operasi Zebra Cartenz 2023 ini, kami mengimbau agar selalu patuh berlalu lintas saat berada di jalan raya," imbuhnya.


Berdasarkan data, dalam razia gabungan tersebut, Unit Lantas Polsek Sentani Timur mengamankan sebanyak 12 unit kendaraan roda empat. Namun pihaknya memberikan tindakan berupa tilang terhadap 10 kendaraan roda empat. Sementara, untuk enam (6) pengemudi mobil langsung membayar pajak kendaraannya di Samsat dan 27 kendaraan roda empat turut diamankan. (fan)

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Kemtuk Ajarkan Anak Baca Tulis

Jumat, 22 September 2023 | 14:36 WIB
X