Cegah Pungli di Pasar Pharaa Sentani, NYO Minta Pemda Libatkan Polisi untuk Pengamanan

- Kamis, 16 Maret 2023 | 17:25 WIB
Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) yang juga Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi. (Irfan)
Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) yang juga Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi. (Irfan)

SENTANI (LINTAS PAPUA) - Demi mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) terhadap para pedagang di Pasar Pharaa Sentani, Nelson Yohosua Ondi Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., melibatkan Kepolisian dalam pengamanan di lingkungan pasar.


"Kami minta khususnya kepada pak Pj Bupati agar ada tingkat pengamanan di pasar. Kalau memang Satpol PP nya tidak mampu untuk menyelesaikan tingkat keamanan, maka bisa melibatkan kepolisian untuk menjaga keamanan pasar dan tinggal di alokasikan kerjasama dengan pemerintah," kata pria yang akrab disapa NYO ini ketika dikonfirmasi wartawan media online ini, Kamis, 16 Maret 2023 di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.


Dikarenakan ada data dan informasi yang diperoleh pria yang juga Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura ini terkait adanya sejumlah pedagang yang ditarik pungutan liar (Pungli) oleh sejumlah oknum di Pasar Pharaa Sentani terutama di los kios yang baru dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pascamusibah kebakaran beberapa waktu lalu.


"Karena ada data yang kami dapat banyak pedagang juga yang biasa ditarik pungli oleh oknum-oknum di pasar. Namun karena tidak ada jaminan keamanan, mereka (pedagang) tidak mau laporkan. Memang mereka (pedagang) ada yang biasanya mengaku, tetapi mereka hanya meminta untuk tolong dijaga keamanannya. Kadangkala mereka sampaikan, terus kita ekspos atau bicara di media, maka para pedagang ini yang menjadi bulan-bulanan diserang dalam pasar," kata NYO lagi.


Oleh karena itu, ia meminta agar oknum-oknum yang melakukan pungli terhadap para pedagang di Pasar Pharaa Sentani itu diberantas oleh pihak kepolisian.


"Kami minta agar tolong diberantas para preman lokal yang ada di areal pasar baru tersebut. Kalau tanah di dalam pasar itu memang milik Pemda, ya harus dilakukan tindakan tegas. Misalnya, buat pagar disekeliling pasar, kemudian perketat untuk sistem pengamanan di pasar. Tidak boleh ada pungli yang dilakukan di pasar, jadi preman-preman lokal yang ada di pasar itu harus diberantas," pintanya.


Terkait para pedagang di Pasar Pharaa Sentani khususnya yang akan menempati los kios yang baru dibangun oleh BPBD Kabupaten Jayapura itu, NYO mengharapkan kepada pemerintah daerah atau dinas terkait dapat memberikan los-los kios kepada semua pedagang yang betul-betul berjualan di Pasar Pharaa Sentani yang menjadi korban kebakaran.


"Sehingga ada pemerataan dan juga rasa keadilan kepada para pedagang. Selain itu, juga harus di kroscek kembali agar jangan sampai ada pendobelan nama-nama pedagang dan tidak boleh sampai ada pedagang yang tidak merasa puas. Kalau dibangunnya memang terbatas, misalnya dinas terkait membangun hanya 100 unit saja, tetapi pedagangnya ada 200 orang, berarti harus ada alternatif, jadi yang 100 pedagang bisa masuk dan 100 lainnya bisa diarahkan berjualan di sekitar areal pasar. Namun segera dibangun los kios lagi untuk diselesaikan," ujarnya.


"Karena perputaran uang atau ekonomi dari para pedagang ini menjadi motor penggerak utama untuk peningkatan PAD. Sehingga Pemda benar-benar harus menseriusi untuk melihat aspirasi dari teman-teman pedagang di pasar baru tersebut," pungkas NYO yang juga Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP. (Irfan)


Sementara itu ditempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., meminta dengan tegas kepada oknum-oknum atau pihak-pihak agar tidak melakukan pungli kepada para pedagang yang akan menempati los kios yang telah selesai dibangun oleh pemerintah daerah dalam hal ini BPBD Kabupaten Jayapura.


"Dengan tegas, saya minta agar tidak boleh ada lagi oknum-oknum atau pihak-pihak yang melakukan pungli kepada para pedagang di areal pembangunan los kios pasar baru. Apalagi, tanah itu kami dari pihak pemerintah daerah sudah lunasi," tegas Mama Hana demikian sapaan akrabnya, ketika dikonfirmasi wartawan termasuk wartawan media online ini di ruang kerjanya, pada awal Maret 2023 lalu.


"Kalau mau lakukan pungli kepada para pedagang, maka oknum-oknum itu harus lakukan langkah hukum di pengadilan untuk menggugurkan bukti dokumen kepemilikan yang ada di Pemda," tukas mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.


Dikarenakan ada informasi yang diperoleh, bahwa setiap pedagang yang ingin menempati satu los kios itu harus membayar sekitar Rp3 juta, jadi kalau para pedagang yang sebelum terjadinya musibah kebakaran memiliki dua kios dan ingin memperoleh kios sesuai data yang ada itu diharus merogoh kocek sekitar Rp6 juta. (Irf / lintaspapua.com)

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X