Mekanisme Rotasi Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Jayapura Melalui Tim Penilai Kinerja

- Rabu, 22 Maret 2023 | 17:00 WIB
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si Mekanisme Rotasi Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Jayapura Melalui Tim Penilai Kinerja. (Irfan)
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si Mekanisme Rotasi Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Jayapura Melalui Tim Penilai Kinerja. (Irfan)

SENTANI (LINTAS PAPUA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura terus mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama para pejabat eselon yang ada pada OPD, diantaranya melalui mutasi pejabat eselon.


Beberapa waktu lalu tepatnya pada Jumat, 17 Maret 2023, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., telah melantik 115 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Jayapura, yang dilaksanakan di Jembatan Kali Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.


Proses mutasi pejabat eselon tersebut tentunya telah melalui proses sesuai mekanisme yang berlaku diantaranya melalui Tim Penilai Kinerja ASN.


Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., ketika dikonfirmasi wartawan usai melakukan Virtual dengan Presiden RI Joko Widodo, di Keramba Jaring Apung atau KJA Kampung Doyo Lama, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 21 Maret 2023.


"Seperti yang saya sampaikan lalu, bahwa pelantikan, proses mutasi dan promosi yang telah terjadi itu adalah bagian dari pembinaan karier ASN dan semua tahapannya sudah dilalui. Jadi, disini saya tidak perlu merinci lagi. Tetapi, yang jelas semua mekanisme dalam semua itu sudah kita lalui," tegas Triwarno Purnomo.


"Intinya, mekanisme mutasi ini sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dan juga sudah melalui istilahnya itu tim penilai kinerja," pungkas mantan Pjs Bupati Asmat ini.


Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Clief W. Ohee mempertanyakan dasar aturan yang dipakai oleh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dalam melantik dan menggeser ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Jayapura yang dilakukan baru-baru ini.


"Jadi, pertanyaan saya adalah parameter apa yang dipakai untuk mengukur kinerja seorang pejabat. Ini layak, ini tidak layak, jadi apa parameternya kan beliau baru dilantik," tanya Clief Ohee, Senin, 20 Maret 2023. (Irf / lintaspapua.com)

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mei 2023, Dana Otsus Baru Capai 4,75 Persen

Rabu, 31 Mei 2023 | 03:15 WIB
X