Mantan Kepala SD YPK Waibron Diduga Lakukan Perbuatan Tercela, Plt Kadisdik : Kami Ganti Martha

- Senin, 22 Mei 2023 | 05:15 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqberth Clemens Kopeuw.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqberth Clemens Kopeuw.

SENTANI (LINTAS PAPUA) - Kepala SD YPK Waibron Kabupaten Jayapura, Martha Ayakeding diberhentikan dari jabatannya.


Pemecatan kepala sekolah itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik),  Eqberth Clemens Kopeuw, ketika memberikan keterangan pers di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu, 21 Mei 2023.


Plt Kadisdik Kabupaten Jayapura, Eqberth Clemens Kopeuw membenarkan bahwa ia telah memecat Kepala SD YPK Waibron dari jabatannya.


"Kalau ada mantan kepala sekolah yang kemarin bicara dan viral di video live itu memang kita yang lakukan dari dinas karena alasan khusus. Jadi, pergantian (pemberhentian) kepala sekolah SD YPK Waibron itu alasan khusus. Karena sebagai seorang kepala sekolah tidak boleh melakukan perbuatan tercela dan memalukan," ungkap Eqberth Kopeuw, Minggu, 21 Mei 2023 sore.


"Persoalan (memalukan) itu memang kami sangat banyak mendapat masukan maupun tekanan dari berbagai pihak agar kepala sekolah tersebut diganti, karena adanya masukan dari dinas, pengawas, bidang (SD), kemudian dari masyarakat dan juga dari warga sekolah," ujarnya menambahkan.


Eqberth mengatakan, setelah memberhentikan Martha Ayakeding maka pihaknya menunjuk Imanuel Zeth untuk menggantikan jabatan Martha Ayakeding.


"Kami putuskan yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan. Sebagai gantinya, kami menunjuk anak daerah setempat sebagai kepala sekolah SD YPK Waibron. Semua penggantinya itu anak-anak daerah, dan kami tempatkan sebagai kepala-kepala sekolah di enam (6) SD itu semuanya anak-anak daerah atau anak-anak tanah yang kami anggap layak dan bisa," katanya.


"Jadi, bukan hanya mantan kepala sekolah (SD YPK Waibron) itu saja yang diganti. Contohnya, Kepala SD YPK Ayapo itu kami ganti karena kepala sekolah yang lama sudah meninggal dunia, begitupun juga dengan Kepala SD YPK Netar diganti karena yang lama sudah pensiun, Kepala SD Kensio kami ganti dengan mengorbitkan anak asli, Kepala SD Inpres Demta II juga kami ganti dengan guru senior di sekolah itu. Demikian juga dengan Kepala SD YPK Waibron dan Kepala SD YPK Maribu yang kami ganti dengan menunjuk anak-anak daerah," tambahnya.


Menurutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD YPK Waibron itu merupakan guru senior yang sudah bertugas 35 tahun di sekolah tersebut dan Plt Kepsek itu merupakan anak asli daerah.


"Pergantian (kepala sekolah) itu merupakan permintaan dari orang tua murid. Sebab, mantan Kepala SD YPK Waibron itu diganti karena melakukan perbuatan yang sangat-sangat tidak terpuji di tahun lalu, yang sudah menjadi bahan pertimbangan dari dinas. Begitu saya masuk sebagai Plt Kadis Pendidikan, banyak yang memberikan masukan kepada saya untuk mengganti kepala sekolah tersebut. Pergantian ini bukan keputusan saya sendiri, tetapi keputusan lembaga atau Dinas Pendidikan," tuturnya.


Karena Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura bekerja secara berjenjang, ada masukan dari pengawas, juga masukan dari bidang (SD) dan masukan dari dinas.
"Sebab, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela yang bisa memalukan dirinya sendiri. Sebagai kepala dinas, saya tidak bisa ungkapkan disini terkait perbuatan tercela apa yang telah dilakukan oleh mantan kepala sekolah itu karena dia masih guru kami, walaupun pernyataan dari mantan kepala sekolah di video yang viral kemarin itu sangat menyudutkan saya," cetusnya.


Menurut Eqberth, pergantian itu haknya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan yang berlaku hingga adanya pejabat definitif dan pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab sekolah saja. Tetapi, lingkungan dan orang tua juga ikut berperan.


"SK saya kan sebagai Plt Kadisdik ini berlaku dan berlangsung sampai dengan adanya pejabat definitif, jadi kami punya hak untuk ganti kepala sekolah tersebut. Sebab, dalam SK saya sebagai Plt Kadisdik dari 7 Desember itu saya sebagai pengguna anggaran dan juga pengguna barang," tuturnya.


"Saya melakukan pekerjaan sebagai kepala dinas itu, tugas saya adalah membina kepala sekolah, membina guru-guru dan juga bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini. Karena itu kami banyak melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, untuk melihat kepala sekolah siapa saja yang bekerja dengan sungguh-sungguh, terus guru-guru siapa saja yang ada di sekolah dan banyak hal yang sudah kami lakukan di sekolah-sekolah yang belum ada guru itu kami angkat mereka, sehingga banyak guru kontrak kami yang sudah mengajar," tambahnya.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Artikel Terkait

Terkini

JMS Apresiasi Kinerja Triwarno Purnomo

Selasa, 23 Mei 2023 | 05:03 WIB
X