SENTANI (LINTAS PAPUA) - Terkait dengan pelaksanaan Undang-undang ( UU ) Otsus Papua Jilid II yang didukung oleh PP 106 dan 107, DPR Papua mengharapkan ada perhatian serius dari pemerintah Provinsi Papua, pemerintah Kabupaten / kota bahkan Distrik dan Kampung, yang aras terbawa harus mampu menterjemahkan perlindungan apa yang menjadi harapan - harapan usaha ekonomi rakyat yang kondisi alam Papua sangat menjanjikan.
Dalam Peraturan Pemerintah ( PP ) 106 dan 107 disebutkan Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua, itu harus benar-benar berpihak kepada rakyat. Hal tersebut dikatakan oleh Yonas Alfons Nusi, Anggota DPR Papua utusan Adat. ketika di temui di Waena Kota Jayapura pada Jumat, 19 Mei 2023.
Pemerintah harus hadir dalam perlindungan dan penopang usaha - usaha rakyat, sehingga mampu dilirik sebagai usaha yang dikelola secara rutin dan dapat menghasilkan produksi yang baik untuk kebangkitan ekonomi yang benar-benar dari rakyat.

Lanjut, Kepala Kampung, Kepala Distrik dan Bupati serta Wali Kota harus mampu melihat dan segera mengambil keputusan pembiayaan yang cukup untuk mendukung fasilitas atau kebutuhan yang dibutuhkan oleh rakya, agar benar - benar masyarakat merasakan apa itu Otsus dan keberpihakan kepada masyarakat tingkat bawah yang sedang bangkit dalam ekonomi.
Yonas Nusi mengapresiasi satu terobosan dan keberpihakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura yakni Pj Bupati melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, bagaimana mereka benar - benar menaruh perhatian kepada salah satu usaha ekonomi rakyat dari daerah Grime Nawa Distrik Kemtuk Gresi Kampung Yanbra, yang mana mendukung masyarakat dengan diberikan berbagai alat produksi pengolahan kopi serta pengawasan lainnya kepada petani yang sudah bangkit secara swadaya.
Hal - hal seperti yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Jayapura itu diharapkan harus menjadi contoh untuk wilayah - wilayah lainnya, dalam realisasi penggunaan dana Otsus, yang mana 50 persennya itu untuk ekonomi rakyat. Sehingga dapat meyakinkan rakyat dia tertolong dan terlindungi dengan hadirnya undang - undang Otsus Jilid II tersebut.
Pemerintah harus benar-benar hadir untuk rakyat melalui Otsus itu, sehingga tidak lagi rakyat mengatakan Otsus gagal, sudah cukup pada Otsus jilid I banyak rakyat berteriak Otsus gagal. (Viktor Done / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Dengan Ketekunan Srikandi Cycloop Ajarkan Mama - mama Baca Tulis
Polwan Polres Jayapura Ajarkan Anak - anak Hingga Mama - mama Baca Tulis
Diduga Adanya Mafia Tanah Bandara Sentani, Masyarakat Adat Datangi Kantor ATR / BPN
JMS Apresiasi Kinerja Triwarno Purnomo
Deputi Peace Literacy Institute Indonesia Di Papua : Bahasa Alat Perdamaian & Pemersatu Sebuah Bangsa