Bangunan Puskesmas Sentani Diatas Lahan Sengketa, Pemilik Tanah di Wilayah Roteria Bakal Kirim Surat ke Jokowi

- Rabu, 24 Mei 2023 | 11:41 WIB
Suasana saat jumpa pers. (irfan  / lintaspapua.com)
Suasana saat jumpa pers. (irfan / lintaspapua.com)

Nampak sejumlah masyarakat adat Yahim-Yobeh yang terdiri dari Aktivis Pemuda Sentani Nelvis Ibo, pemilik hak ulayat tanah Roteria (Kemiri) Yusak Pangkali, Ondofolo Besar Yahim-Yobeh Yosua Pangkali, tokoh adat Hendrik Felle dan salah seorang masyarakat adat Yahim-Yobeh ketika memberikan keterangan pers, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 22 Mei 2023.

Pemkab Jayapura Bangun Puskesmas Diatas Lahan Sengketa, Nelvis Ibo Minta Pj Bupati Jayapura Dengar Teriakan Masyarakat Adat Yahim-Yobeh.

SENTANI (LINTAS PAPUA)  - Sejumlah masyarakat adat Yahim-Yobeh pemilik tanah di wilayah Roteria (Kemiri), Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, yang telah dibangun Puskesmas Sentani ancam bakal mengadu ke Presiden Jokowi.


Pasalnya, perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali tanah yang menjadi miliknya selalu kandas.
Aktivis Pemuda, Nelvis Ibo yang mewakili pemilik tanah 1 hektar di wilayah tersebut mengatakan, pihaknya akan membantu masyarakat adat (Yahim-Yobeh), untuk mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


"Sebagai aktivis, kami akan membantu masyarakat adat, bahwa kami akan menyurat kepada pak Presiden tentang persoalan (penyerobotan) tanah ini, dan juga akan menyurat kepada Kemendagri menyangkut ketidakadilan yang terjadi," kata pria yang akrab disapa Neil Manobi didampingi sejumlah masyarakat adat pemilik hak ulayat atas tanah Roteria (Kemiri) ketika memberikan keterangan pers, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 22 Mei 2023.


Lanjutnya menyampaikan, penyerobotan terhadap hak-hak masyarakat adat yang sebenarnya harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan mendukung masyarakat yang lemah. Tetapi, justru berbalik arah serta mendukung kepada pihak yang berkepentingan dalam pemerintahan itu sendiri dan ini merupakan situasi yang buruk.


“Kami berharap kehadiran pak Pj Bupati Jayapura mampu menyelesaikan tanah sengketa yang telah di bangun Puskesmas Sentani. Karena kami kehilangan aset besar keluarga yang di turunkan oleh generasinya sekarang," harapnya.


Neil Manobi juga mengatakan, ada beberapa hal yang harus di ketahui terkait tanah di wilayah Retoria atau Kemiri. Pertama, tanah di seluruh wilayah Kemiri adalah tanah milik masyarakat adat Yahim-Yobeh dan semua orang dari suku Sentani sudah mengetahui sesuai dengan sejarahnya, kemudian yang kedua adalah tanah itu milik keluarga (suku marga) Pangkali yakni, Yusak Pangkali.
Selanjutnya, yang ketiga itu berdasarkan sejarahnya ada masyarakat adat Ifale yang tinggal di wilayah adat Roteria atau Kemiri. Di mana, awalnya ada hubungan kekerabatan dan tinggal di Kemiri. Dan, keempat itu adalah masyarakat adat Ifale tidak ada hak untuk memiliki (kuasai) tanah yang ada di Kemiri, tetapi hanya hak pakai saja.


Untuk kronologisnya, kata pria yang juga Aktivis Pemuda Sentani ini, dalam perjalanan pada tahun 2016, 2017 dan 2018, ketika ada perencanaan Bandara Sentani hendak diperluas.
"Maka posisi Puskesmas Sentani itu harus segera pindah dari areal wilayah bandara. Sehingga, Puskesmas Sentani di pindahlan di wilayah Kemiri dengan nama tanah Roteria yang luasannya sekitar 1 hektar," jelasnya.
Sebelum pembangunan Puskesmas Sentani berjalan, Neil Manobi menyampaikan, bahwa masyarakat adat Yahim-Yobeh sudah mengajukan surat kepada pihak berwajib agar di lakukan mediasi antara pemilik hak ulayat tanah dengan pihak pemerintah daerah, tetapi proses itu tidak dilakukan oleh kepolisian.


Ketika cara mediasi tidak mendapat respon, suku marga Pangkali juga melakukan negosiasi kepada eks Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw. Supaya proses pembangunan Puskesmas Sentani tidak di lakukan dulu, karena belum ada kesepakatan antara pemilik hak ulayat dengan pemerintah daerah namun hal itu juga tidak mendapat respon sama sekali.


Setelah di telusuri kenapa proses mediasi atau penyelesaian antara pemilik tanah dengan pemerintah daerah tidak terlaksana, karena ada yang menjadi benteng untuk lakukan penyerobotan terhadap tanah milik suku marga Pangkali, yang mana sekarang ini menjadi salah satu pejabat di Pemda Kabupaten Jayapura.


Kemudian masyarakat adat Yahim-Yobeh melakukan peradilan adat, Neil Manobi sebagai Pemuda Sentani saat itu juga ikut menyaksikan peradilan adat tersebut, yang mana menyatakan seluruh masyarakat adat Yahim dan Yobeh menolak dengan tegas kepemilikan tanah atas nama keluarga Hikoyabi di wilayah Roteria (Kemiri). Dengan argumentasi adat yang kuat, akhirnya dewan adat waktu itu memutuskan, bahwa tanah itu menjadi milik suku Yahim dan Yobeh.


Namun keputusan adat itu diabaikan oleh pemerintah daerah, sehingga proses pembangunan Puskesmas Sentani berjalan terus dan Puskesmas itu dibangun diatas tanah bersengketa dengan luasan sekitar 1 hektar.


“Untuk itu, saya ingin meminta kepada Pemkab Jayapura dan secara khusus kepada Pj Bupati Jayapura. Bahwa, keluhan masyarakat ini harap menjadi catatan penting dan harus segera ditindaklanjuti, serta kami ingin mendapat tanggapan balik dari pihak Pemkab Jayapura soal tuntutan tersebut," pinta Politisi Golkar Kabupaten Jayapura ini.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Artikel Terkait

Terkini

Mei 2023, Dana Otsus Baru Capai 4,75 Persen

Rabu, 31 Mei 2023 | 03:15 WIB
X