SENTANI (LINTAS PAPUA) - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mendukung upaya pembentukan badan pengurus Komisi Informasi Daerah (KID) di Bumi Khenambay Umbay untuk keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut dijelaskan Triwarno Purnomo ketika ditanya wartawan media online ini terkait adanya rencana pembentukan komisi informasi publik di tingkat Kabupaten Jayapura yang disampaikan oleh Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi, usai menghadiri musyawarah wilayah (Muswil) Ke-VII DPW PPNI Papua Tahun 2023, di Hotel Horison, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin.
Nelson Yohosua Ondi mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan DPRD Kabupaten Jayapura, untuk membuat sebuah peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan Komisi Informasi daerah (KID) di Kabupaten Jayapura.
"Terkait dengan keterbukaan informasi publik ya, kita bisa lihat bahwa di tanah Papua khususnya di Kabupaten Jayapura ini kita harus berterima kasih kepada Dinas Kominfo pada tanggal 8 Desember 2022 lalu telah mendapatkan penghargaan tentang kategori daerah yang informatif," papar pria yang akrab disapa Bung NYO kepada wartawan media online ini, Selasa, 23 Mei 2023.
Pembuatan suatu peraturan daerah tentang pembentukan komisi informasi daerah ini sudah dilakukan di luar Papua sebagai dasar hukum untuk pembentukan komisi informasi tersebut.
"Jadi, beberapa daerah di luar Papua itu sudah melakukan. Mereka membentuk komisi informasi di tingkat kabupaten yang dikuatkan dengan sebuah perda, sehingga pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jayapura harus membuat regulasi itu bersama Dinas Kominfo untuk menganggarkan dibentuknya badan pengurus komisi informasi di daerah ini," jelas NYO yang juga Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura ini.
Triwarno Purnomo selaku Pj Bupati Jayapura memberikan turut apresiasi dan dukungan.
"Memang saya sangat setuju dan mendukung rencana pembentukan komisi informasi daerah ini. Bahwa, kita di Kabupaten Jayapura harus punya komisi informasi publik seperti kalau di tingkat provinsi itu ada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua," ungkapnya ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, kemarin.
"Kami juga sangat mengharapkan kalau memang bisa komisi informasi dibentuk di daerah ini dalam rangka penyampaian informasi ke masyarakat, tranparansi informasi ke masyarakat dan juga wujud akuntabilitas ke masyarakat itu kami sangat mendukung upaya-upaya tersebut. Maka itu, kita akan sesuaikan regulasinya," jelas mantan Pjs Bupati Asmat ini diakhir wawancaranya. (Irf / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Kadiskominfo Kab. Jayapura, Gustaf Griapon Silaturahmi Bersama RRI Bahas Penyebarluasan informasi Pemerintah
Sekda Hana Hikoyabi Sebut Peran Pers Penting Sebagai Penyeimbang Informasi Kepada Masyarakat
Tersulut Informasi Tak Jelas, Berujung Aksi Pembakaran di Wamena
Adanya Informasi Pergeseran Jabatan di Pemda Kab.Jayapura, Ini Pesan Aktivis !
FBI Cari Informasi Warga Amerika Serikat Sesuai Database Pengawasan Turun 93 %
KI Papua Serahkan Laporan Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik ke Pemprov Papua
KI Papua Serahkan Laporan Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik ke Pemprov Papua
Sekda Hana Hikoyabi Bantah Informasi Soal Belanja Pegawai Lebih Besar Dari Belanja Publik
Waspada informasi atau Tawaran Kerja Palsu Mengenai PT. Freeport Indonesia
DPRD Siap Dorong Raperda Pembentukan Komisi Informasi di Kabupaten Jayapura