• Sabtu, 30 September 2023

Klemens Hamo Sebut Ada Kakam Aktif yang Daftar Bacaleg dan Masih Cairkan DD

- Jumat, 2 Juni 2023 | 15:45 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., M.H.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., M.H.

SENTANI (LINTAS PAPUA) - Ada beberapa kepala kampung (Kakam) di Kabupaten Jayapura yang mendaftar atau menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Serentak 2024 dan telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) dari salah satu partai politik.


Kepala Kampung tersebut hingga saat ini masih aktif menjabat dan belum mengundurkan diri, bahkan kepala kampung itu masih aktif melakukan pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana kampung (ADK) di DPMPK Kabupaten Jayapura.


Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., M.H., kepada wartawan termasuk media online ini usai dirinya menghadiri acara Colo Sagu Obrolan Pemuda Membangun Jayapura, di Cafe Lokal Kultur Papua (LKP), Jalan Bandara Sentani, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 1 Juni 2023 malam.


"Ada beberapa kepala kampung yang masih aktif sudah menjadi bakal caleg. Jika sudah mendaftar sebagai bakal caleg, ya berarti sudah ada KTA nya sebagai anggota dari salah satu partai politik. Sedangkan dalam aturan melarang TNI-Polri, ASN, termasuk kepala kampung itu gak boleh terlibat politik, tetaapi realitanya hari ini masih ada juga. Berdasarkan data di DPMK yang sudah menjadi bakal caleg dan terdaftar sudah punya KTA itu masih cairkan uang (dana) desa," ujar Klemens Hamo.


Menurutnya, apa yang sudah terjadi ini perlu menjadi perhatian serius dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMPK) Kabupaten Jayapura.


"Nah, ini dari DPMPK itu harus serius memperhatikan dan tidak boleh bermain. Karena nantinya pada saat orang lain masuk gantikan sebagai kepala kampung, dana itu sudah tidak ada akibat sudah dicairkan dan dipakai oleh kepala kampung sebelumnya. Hal ini akan menambah laporan keuangan di daerah ini menjadi tidak sehat, karena masih terjadi hal-hal seperti ini," tutur Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.


Untuk itu, pihak dewan meminta kepada Pemkab Jayapura dalam hal ini DPMPK harus serius memperhatikan hal tersebut dan tidak boleh bermain-main.


"Ini yang harus dikroscek langsung oleh dinas terkait. Salah satu contohnya, seperti di wilayah saya, itu ada Kepala Kampung Pagai, Distrik Airu. Dia (kepala kampung) ini sudah maju menjadi bakal caleg, dia itu masih mencairkan uang dan itu realita yang terjadi di lapangan. Jadi, kepala dinas (DPMPK) itu bikin apa saja selama ini," bebernya.


Ia menuturkan, pihaknya juga sudah pernah menyampaikan ini ke DPMPK. Namun diabaikan oleh DPMPK hingga saat ini.


Untuk itu, Klemens berharap yang sudah terjadi ini bisa menjadi perhatian serius, terutama terkait pencairan dana desa (DD) yang dilakukan oleh kepala kampung yang menjadi bakal caleg.


"Kami di dewan sudah melakukan pengawasan terhadap hal ini, dan kita juga sudah sampaikan ke DPMPK. Ternyata, dinas terkait ini tidak ada tindakan sama sekali.

Nah, salah satu kepala kampung itu ada di Pagai, Distrik Airu, yang harus menjadi perhatian untuk seluruh kepala-kepala kampung di Kabupaten Jayapura yang ingin menjadi caleg," pungkas Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.


Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMPK) Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra mengimbau agar para kepala kampung yang maju menjadi bakal caleg pada Pemilu Serentak 2024 itu wajib membuat surat mengundurkan diri dan menyampaikan pada saat rapat terbuka yang dihadiri langsung oleh masyarakat.


Surat pengunduran diri tersebut disampaikan tertulis dan ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui DPMPK. Hal itu dimaksudkan agar dalam pengelolaan anggaran kampung, dana tidak digunakan untuk kepentingan individu.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Artikel Terkait

Terkini

6 Pasangan Polres Jayapura Nikah Dinas di Dusun Sagu

Kamis, 28 September 2023 | 05:38 WIB
X