SENTANI, (LINTAS PAPUA) - Komunitas Pengusaha Independen Khenambai Umbai menanggapi sikapi pengusaha lokal terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura soal intervensi proyek pekerjaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Jayapura yang kemudian berdampak terjadinya Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Karena, berdasarkan pengamatananya, RDP di DPRD Kabupaten Jayapura yang melibatkan OPD, BPC Gapensi Kabupaten Jayapura dan sekelompok pengusaha lokal kemarin itu sudah bagus. Hanya saja, Aris melihat ada kepentingan pribadi yang dibawa masuk dalam pertemuan atau RDP tersebut.
“Intinya, bahwa soal Pokir itu tidak sepenuhnya dilakukan oleh seluruh pengusaha lokal. Tetapi, hanya oleh sekelompok pengusaha saja,” ujar Salah satu Pengusaha Lokal Asli Kabupaten Jayapura, Aris Kreuta, kepada wartawan, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat 25 Februari 2022.
Kenapa Akre menyebut ada kepentingan, karena dalam rapat dengar pendapat itu pengusaha yang hadir mendiskreditkan kurang-lebih tiga oknum anggota Dewan, yang notabene ketiga anggota Dewan itu adalah juga sebagai Orang Asli Papua (OAP) asli Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, soal Pokir itu ketentuannya sudah sangat jelas. Dewan yang mempunyai hak untuk mengusulkan proyek ke dinas teknis atau OPD berdasarkan aspirasi masyarakat, jadi tidak ada yang salah. Namun, dalam pelaksanaannya jika terjadi kesalahpahaman seperti yang sudah terjadi.
"Maka hendaknya itu dikomunikasikan secara baik antara DPRD, Eksekutif dan kawan-kawan pengusaha. Supaya ada solusi atau jalan keluar, bukannya langsung dimediakan,” tandas Akre, sapaan akrabnya
Senada dengan Aris Kreuta, Pengusaha LokalLlainya, Arwin Plice Yoku menegaskan, bahwa Pokok Pikiran atau Pokir itu mekanismenya di DPRD, yang mana anggotanya turun ke masyarakat di masa reses dengan menjaring aspirasi masyarakat dan hasil jaring aspirasi itu yang kemudian diusulkan ke OPD untuk di masukkan dalam pengusulan pekerjaan proyek.
Arwin menjelaskan, setelah pengusulan proyek oleh seorang anggota Dewan melalui mekanisme Pokir di terima dan masuk dalam program OPD. Maka, selanjutnya anggota Dewan tersebut bertanggungjawab juga mengkawal dan mengawasi program yang diusulkannya tersebut benar-benar dikerjakan.
“Saya rasa soal Pokir itu memang menjadi bagian dari anggota Dewan. Jadi saya harap, kita dengan kita jangan baku sikut lah, mari jika mau di dunia kontraktor kita bersaing dengan sehat dan tidak saling menjatuhkan. Apalagi menjatuhkan DPRD, mereka ada di sana karena suara kita, suara rakyat. Sehingga jika kita menjatuhkan DRPD, itu sama saja kita menjatuhkan rakyat,” pungkas pria yang akrab disapa Apay Yoku. (Irf)