• Jumat, 22 September 2023

Kena Penyekatan di Kabupaten Jayapura, 9 Orang Pendemo yang Bawa Sajam Diamankan

- Selasa, 20 September 2022 | 22:59 WIB
Kepolisan Resor (Polres) Jayapura mengamankan sejumlah massa pendemo di sejumlah titik di Kabupaten Jayapura, yang kedapatan membawa senjata tajam ketika hendak mengikuti aksi demo Save LE di Kota Jayapura (Irfan/Lintas Papua)
Kepolisan Resor (Polres) Jayapura mengamankan sejumlah massa pendemo di sejumlah titik di Kabupaten Jayapura, yang kedapatan membawa senjata tajam ketika hendak mengikuti aksi demo Save LE di Kota Jayapura (Irfan/Lintas Papua)

SENTANI (LINTAS PAPUA) - Kepolisan Resor (Polres) Jayapura, Papua, mengamankan 9 orang massa pendemo yang hendak turun untuk mengikuti aksi demo menolak penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aksi demo damai Save LE di Kota Jayapura.

Sebanyak 9 orang ini diamankan beserta dengan barang bukti atau temuan senjata tajam (Sajam).

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., mengatakan, massa pendemo yang diamankan itu merupakan hasil operasi (razia) gabungan penyekatan atau penertiban yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Jayapura.

Dalam penertiban ini, satu anak sekolah yang membawa doka dan satu orang dalam pengaruh minuman keras (Miras) juga turut diamankan.

Nampak senjata tajam dan handphone yang diamankan Kepolisan Polres Kota saat aksi demo Save LE di Jayapura
Nampak senjata tajam dan handphone yang diamankan Kepolisan Polres Kota saat aksi demo Save LE di Jayapura (Irfan/Lintas Papua)

Razia gabungan penyekatan atau penertiban massa demonstrasi menolak penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polres Jayapura bersama TNI dan BKO Brimob Polda Papua melaksanakan razia di tiga (3) titik lokasi berbeda, diantaranya di depan Lapangan Makam Theys H. Eluay, Puspenka Hawai dan di depan Mapolsek Sentani Timur.

Lanjut Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen menyatakan, personil gabungan berhasil mengamankan sembilan (9) orang dengan rincian, 7 orang membawa senjata tajam berupa sangkur, badik, pisau dapur, 1 buah doka yang dibawa anak sekolah dan seorang lagi diketahui dalam pengaruh minuman keras.

"Sajam seperti sangkur, badik, pisau dapur dan doka yang dibawa oleh anak sekolah yang kita temukan di sejumlah titik razia gabungan penyekatan, serta mengamankan satu orang dalam pengaruh minuman keras (Miras)," kata AKBP Fredrickus Maclarimboen, dalam rilis persnya yang diterima wartawan media online ini, Selasa, 20 September 2022.

Dalam aksi demo tersebut, pihaknya tetap melakukan razia penyekatan atau penertiban massa, dan dari hasil penyekatan tersebut berhasil diamankan sejumlah senjata tajam.

"Delapan (8) senjata tajam mulai dari pisau dapur, sangkur dan badik itu berhasil kami amankan saat melakukan razia penyekatan, kemudian 1 buah doka yang dibawa oleh anak sekolah dan seorang lagi yang diketahui dalam pengaruh miras juga ikut diamankan, serta gelang bermotif bintang kejora," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan situasi di wilayah Kabupaten Jayapura, Kota Sentani pada khususnya masih dalam keadaan aman dan kondusif.

"Untuk para pemilik masih dimintai keterangan apa maksud dan tujuan mereka membawa senjata tajam tersebut. Bisa saja kami sangkakan dengan pasal atau Undang - Undang Darurat sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolres Fredrickus Maclarimboen.***

Editor: Muhammad Irfan.

Sumber: Irfan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Kemtuk Ajarkan Anak Baca Tulis

Jumat, 22 September 2023 | 14:36 WIB
X