Bersama Pulihkan Kedaulatan Masyarakat Adat Untuk Menjaga Indentitas Kebangsaan Indonesia

- Senin, 24 Oktober 2022 | 18:07 WIB
Peserta Masyarakat Adat dari berbagai daerah dan negara yang mengikuti Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Jayapura. (Alfonsa / Official KMAN VI)
Peserta Masyarakat Adat dari berbagai daerah dan negara yang mengikuti Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Jayapura. (Alfonsa / Official KMAN VI)

SENTANI (LINTAS PAPUA) -  Pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI di hadiri lebih dari 2.449 Komunitas Masyarakat Adat se-Nusantara. KAMAN kali ini bertema,”Bersama pulihkan kedaulatan Masyarakat Adat Untuk Menjaga Indentitas Kebangsaan Indonesia yang beragam dan Tangguh Menghadapi Krisis.” Pembukaan KMAN berlangsung di Stadion Barnabas Youwe (SBY), Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, 24 Oktober 2022.

Suasana siang  tadi, setelah dilakukan parade bersama Masyarakat Adat Nusantara. Satu-persatu mulai memasuki tribun utama bagian barat. Antusias dan semangat itu terlihat dari penampilan yang mengenakan pakaian adat setiap komunitas adat.


KMAN tidak hanya dihadiri masyarakat adat Nusantara, namun juga dihadiri tamu undangan dari luar Indonesia, diantarnaya, masyarakat adat Malaysia, Nepal, Kamboja, Philipina, Amerika ( wilayah Amazon) dan masyarakat adat Se-Asia. Perwakilan DPR-RI, Dirjen Kebudayaan, Komnas HAM dan lainnya.

Dalam sambutan Ketua Panitia KMAN, Mathius Awoitauw mengatakan, Masyarakat adat bersatu, berdaulat dan mandiri. Ini merupakan semangat kita bersama, sebagai masyarakat adat yang terus akan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.”
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memiliki kekayaan alam yang luar biasa.

 

Menurutnya, untuk masyarakat adat khususnya di Tanah Papua, juga bagian dari amanat Undang-Undang Otonomi Khusus. Ia mencontohkan, dikabupaten Jayapura yang dalam perjuangan menuju kampung adat. Kini telah memiliki 14 kampung adat.


Sementara menurut Mathius, ada 38 kampung lainnya sudah siap untuk dikukuhkan menjadi kampung adat.


“Kabupaten Jayapura telah membuktikan wilayah adatnya telah diakui pada perda nomor 8 tahun 2021. Yang tertuang dalam peraturan bupati tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.”


Menurutnya, bukan sekedar pengakuan. Tetapi, kantor yang mengurus tentang hak-hak ulayat dan yang berkaitan dengan wilayah adat. Kantonya, ada di lokasi kantor Bupati Jayapura.

 

Diakui, di kabupaten Jayapura sendiri memiliki lebih dari 19 suku dengan luas wilayah adat mencapai 1,4 hektare.


Pekerjaan besar harus terus diperjuangan untuk mendapatkan pengakuan itu. Dan ia mengakui, tiu membutuhkan waktu yang lama.
Momen hari ini(Senin,24 Oktober) merupakan peringatan, genap 9 tahun kebangkitan masyarakat adat di kabupaten Jayapura.


“ Ini bertanda, kami masih ada. Semangat masyarakat adat tidak pernah pudar.P erjuangan bersama, tak ada perbedaan suku, agama,ras, tetapi, dalam masyarakat adat, kita satu.”

Melalui sambutan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang diwakili Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Y Derek Hegemur dalam sambutannya mengapresiasi KAMAN yang boleh berlangsung di Jayapura, Papua.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Artikel Terkait

Terkini

X