SENTANI (LINTAS PAPUA) - Guna menyalurkan kewajiban agama yakni Sholat dari peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kampung Yakonde, maka warga setempat menyediakan Aula Jemaat GKI Ebenhaezer Yakonde sebagai tempat Sholat dari peserta KMAN VI yang beragama Muslim selama serasehan dua hari berlangsung.
Beribadah bagi setiap pemeluk agama adalah hal yang wajib, sehingga tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dalam pandangan itulah, warga Kampung Yakonde menyediakan tempat bagi peserta serasehan KMAN VI beragama muslim yang Sholat.

Mendapati adanya tempat Sholat yang disediakan warga setempat, salah satu peserta KMAN VI yang beragama Muslim asal Bolaang Mongondow Sulawesi Utara yang juga sebagai Ketua Rombongan Komunitas Amabom Raya, Drs. Saud Kumangki usai menunaikan Sholat kepada media ini, Rabu (26/10) mengatakan, tersediannya tempat Sholat di Aula Jemaat di Kompleks Gereja adalah hal unik dan bernilai toleransi yang tinggi yang di temuinya.
“Bagi kami, ini adalah sebuah penghargaan karena kebutuhan kami untuk melaksanakan sholat bisa terpenuhi. Sebenarnya, inilah wujud dari nilai-nilai luhur dalam rangkah meningkatkan toleransi antara umat beragama,” ungkapnya.
Saud menerangkan, awalnya ia bersama rekan-rekan yang beragama Muslim yang di tempatkan di Yakonde sempat berpikir tentang tempat yang akan digunakan olehnya untuk Sholat, namum akhirnya di beritahu oleh warga setempat jika Aula Jemaat telah disediakan untuk digunakan Sholat.

Menurutnya, ada nilai plus yang bisa ditemukan oleh komunitasnya saat menghadiri KMAN VI di Papua yaitu, sikap toleransi yang tinggi dari warga Papua.
Hal ini seiring dengan telah di tetapkannya Kabupaten Jayapura sebagai Zona Integritas Kerukunan Umat Beragama (ZIKUB). Artinya, sikap toleransi yang dimilki oleh warga Papua bukan saja muncul saat adanya kongres, tetapi sikap toleransi di Papua sudah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan orang Papua. (Viktor Done / official KMAN VI 2022)
Artikel Terkait
Komunitas Amabong Raya Desak Implementasi Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengakuan Atas Hak-Hak Adat
Yanto Eluay Apresiasi Takmir Masjid Agung Al-Aqsha Sentani
Catatan KMAN VI 2022 : Masyarakat Adat Banyuwangi Tidak Menghendaki Adanya Tambang Emas
KMAN VI 2022 Harus Melahirkan Universitas Adat Nusantara, Bangun SDM Untuk Dukung SDA Masyarakat Adat
Menikmati Wajah Kota Sentani dari Ketinggian Masjid Agung Al Aqsha
Catatan KMAN VI 2022 : 105 Hutan Adat Seluruh Indonesia Telah di Akui Oleh Negara
Fi Helay, Kuliner Tradisional Masyarakat Adat Sentani, jadi Menu Utama di Sarasehan kampung Dondai
'Yo Riya' Hari Kedua di Kampung Hobong, Direktur Sekolah Adat Origenes Monim Jadi Pembicara
Pembangunan Desa/Kampung Berbasis Wilayah Adat Perlu Melibatkan Masyarakat
Ondofolo Kampung Homfolo : Tuhan Dinomor Satukan Maka Adat Harus Dinomor Duakan