SENTANI (LINTAS PAPUA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke- 51 tahun 2022, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 29 November 2022. Upacara tersebut dipimpin Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si.
Dalam sambutannya, Mathius Awoitauw mengajak Korpri harus berperan lebih di Kabupaten Jayapura, karena tantangan-tantangan yang di hadapi saat ini terus berubah. Oleh karena itu, Korpri pun perlu menyesuaikan terutama dengan memberikan dukungan yang relevan pada aparatur sipil negara (ASN).
"Korpri adalah rumah kita bersama. Artinya, kita ingin Korpri berperan lebih, dan tentunya kita perlu partisipasi aktif," katanya.
Dikatakannya, pada musyawarah Korpri Nasional yang ke- 9, ada empat program utama Korpri yang telah ditetapkan. Yakni, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN. Serta, perlindungan karir dan bantuan hukum ASN dan peningkatan kesejahteraan bagi ASN.
Empat program tersebut adalah bukti Korpri ingin bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan anggotanya.
Seperti perkumpulan profesi lainnya, Ketua DPW Partai NasDem Papua itu juga menuturkan, Korpri juga perlu menjadi wadah bertukar pikiran para anggota, agar bisa berinovasi, belajar hal-hal baru yang lebih kritis dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat. Masalah yang muncul saat ini dan di masa depan menentukan kapasitas birokrasi yang lebih tinggi.
"Kita perlu mencari cara agar bisa melayani masyarakat dengan makin cepat dan makin baik, serta makin murah. Upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus bersama-sama," ujarnya.

Lanjut Orang Nomor Satu di Kabupaten Jayapura ini, sebagai wadah ASN dari berbagai unit kerja, sebenarnya sangat ideal dalam memberikan pandangan yang lebih luas. Jika kita melihat Korpri sebagai satu perkumpulan profesi, ada satu pembeda yang perlu disadari dan pahami bersama, bahwa Korpri adalah perkumpulan para penyelenggara Negara. Artinya, anggota Korpri harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
"Bahkan kita sudah melakukan sumpah atau janji, untuk menjadi benteng bagi masyarakat bangsa dan Negara. Mau tidak mau, kita harus lebih aktif berperan menjadi teladan dan memegang nilai-nilai ASN. Yakni, berorientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Selain itu, kita juga harus menjunjung toleransi untuk menghalau radikalisme fanatisme dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat bukan segelintir-segelintir golongan saja," pungkas Bupati Jayapura dua periode ini. (Irfan / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Harly Ohei: Pernyataan Ramses Wally Soal SP3 Kasus LE Menyesatkan, Jangan Melampaui KPK
Mahasiswa Pelajar Tolikara Gelar Ibadah Syukuran
Deklarasi dan Pengukuhan Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama ( FORKOM-PELITA ) Kabupaten Keerom
UMKM di Keerom Didorong Agar Miliki Legalitas Usaha
Urusan Pendidikan Jemaat GKI PNIEL Kotaraja Gelar Pelatihan Kompetensi TIK Digital
Kunjungi Posyandu Maleo I, Nida Rohmawati Sebut Posyandu Sebagai Wadah Pantau Stunting
Dukung JKN-KIS Bupati Puncak Jaya Tandatangan Rencana Kerja 2023 dengan BPJS Kesehatan
Bupati John Tabo Apresiasi Hadirnya Kantor BP3OKP di Jayapura
Wapres RI Kunjungi Papua dan Lakukan Pertemuan Dengan Persekutuan Gereja
Wapres K.H. Ma’ruf Amin Ajak Masyarakat Vaksinasi Booster ke-2 Covid-19