Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro didampingi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo dan Wakil Ketua I Drs. H. Muhammad Amin, ketika menyalami para anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Selasa, 6 Desember 2022.
SENTANI (LINTAS PAPUA) - DPRD Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna V masa sidang III tahun 2022, dengan agenda pemandangan umum atau pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jayapura terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pernyataan Modal ke Bank Papua.
Serta, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Badan Hukum PDAM Kabupaten Jayapura menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, memimpin langsung paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua I Drs. H. Muhammad Amin.
Turut dihadiri secara langsung Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius Demetouw, jajaran Kepala OPD dan Forkompinda Kabupaten Jayapura, Selasa, 6 Desember 2022.
Adapun dalam rapat paripurna tersebut satu persatu fraksi dari empat fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura menyampaikan pemandangan umum atau pendapat akhri fraksi -fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pernyataan Modal ke Bank Papua.

Serta, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Badan Hukum PDAM Kabupaten Jayapura menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura yang disampaikan pada rapat paripurna kali ini.
Usai paripurna tersebut, Klemens menyampaikan, dari keempat fraksi DPRD Kabupaten Jayapura yang sudah menyampaikan pendapat akhir terhadap Nota Keuangan dan ketiga Raperda itu, maka seluruh fraksi menyetujui dan menerima nota keuangan dan RAPBD Kabupaten Jayapura untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 dan segera diberi penomoran.
"Keempat fraksi dapat menerima untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Jayapura dan diberi penomoran, baik Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 maupun Raperda non APBD seperti perubahan penyertaan modal ke Bank Papua dan Raperda perubahan badan hukum PDAM Kabupaten Jayapura menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura," beber Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini dalam pidato penutupan sidang paripurna tersebut, Selasa, 6 Desember 2022 sore.
Pihaknya, sambung Politikus Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini berharap, agar seluruh Raperda yang telah disetujui dan diterima untuk ditetapkan sebagai Perda bisa berjalan lancar.
"Kami akan mengawal agar APBD yang berjalan nantinya bisa mengatasi masalah dan dinamika di tengah masyarakat," papar Klemens.
Artikel Terkait
Pagi ini Gubernur Papua Lukas Enembe Lantik Bupati-Wakil Bupati Mamberamo Raya
John Tabo dan Ever Mudumi Resmi dilantik Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Bupati-Wakil Bupati Mamberamo Raya
PRIMA Sambut Wakil Bupati Dogiyai Gabung "Bersama Hadang Oligarki"
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob Pimpin Upacara Pembukaan Cabor Terjun Payung PON XX
Turut Berduka dan Selamat Jalan Wakil Bupati Pegubin, Piter Kalakmabin : Pribadi Yang Rendah Hati Telah Pergi
Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro Apresiasi Dewan Mulai Masa Sidang Pertama 2022
Wagus Hidayat Bantah Statement Wakil Bupati Jayapura
Kris Uropmabin Resmi Kantongi Tiga Rekomendasi Untuk Maju Wakil Bupati Pegubin
Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro Rayakan Ultah Ke-57 Tahun
Wakil Bupati Puncak, Pelinus Balinal Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan Sikapi Kesejahteraannya