SORONG (LINTAS PAPUA) - Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MH, mengemukakan aturan apapun yang sudah diberlakukan oleh pemerintah, maka kami dari jajaran Polri siap backup kebijakan itu.
Hal itu, ketika ditanya awak media terkait pelaksanaan sosialisasi dari Dinas Kehutanan Papua Barat, berlangsung di Aimas kemarin, sehubungan dengan menghentikan izin operasional hasil kayu hutan.
"Kembali orang nomor satu di jajaran Polda Papua Barat menjelaskan, tentu backup-nya akan kita sesuai, dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah tersebut," ujar Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MH, ., kepada awak media di Aimas, Rabu (7/12/2022).
“Jika, ada yang menyalahgunakan wewenang. Melakukan penambangan di luar dari area HPH (hak penguasaan hutan), yang telah ditentukan. Termasuk menyalagunakan izin akan kita tindak," tegasnya.
Kita secara otomatis secara institusi akan melakukan secara berjenjang sampai ke tingkat bawah.
“Soal mau koordinasi atau tidak dengan instansi teknis terkait di daerah, itu merupakan kewajiban Kepolisian, bebernya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)
Artikel Terkait
Kapuspen Kemendagri: Soal Siapa Pj Bupati Kabupaten Jayapura, Tunggu Pelantikannya
Bupati Keerom Awali Safari Natal 2022 di Ubrub
Tokoh Adat dan Pemuda Minta Pj Bupati Jayapura Harus Orang Asli Kabupaten Jayapura
Jalin Kebersamaan, Alumni Angkatan 85 SMPN 1 Sentani Rayakan Natal Bersama
Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Jayapura Gelar Pasar Murah di Tiga Titik
Tanggapi Pemberitaan yang Dilontarkan Tokoh Perempuan Tabi, Ini Kata Plh Bupati Jayapura
Bupati Kunjungi Bangunan untuk Polsubsektor Yabanda Bersama Kapolres dan Sekda, Minta Dukungan Masyarakat
Piter Gusbager Dilantik Jadi Ketum KONI Keerom
Pegawasan Perikanan di Papua Barat Diperkuat Kementerian Kelautan dan Perikanan
Inilah Rencana Pengembangan Moda Transportasi K ereta Api di Papua Selatan