JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Dalam rangka mencegah perdagangan manusia, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mendorong negara-negara sahabat untuk bekerja sama mengatasi masalah perdagangan manusia pada Senin (13/2/23).
Dilansir dari Hitimur.com, Sebagai Delegasi RI untuk Bali Process, dan Bussiness Forum di Australia, Menkumham mengungkapkan, untuk itu sektor swasta juga harus diajak perangi perdagangan manusia baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, eksploitasi anak, termasuk promosi transparansi rantai pasokan.
Ketua Delegasi RI ini menekankan, memperkuat keterlibatan berbagai teknologi, dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia.
“Implementasinya diperlukan komunikasi kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum, agar teknologi dapat bekerja maksimal,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan aturan Perundang-undangan untuk memberantas perdagangan manusia, antara lain, KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja).
The Bali Process, atau Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime merupakan forum untuk dialog kebijakan. Bali Process beranggotakan 49 Negara, dan Organisasi Internasional, 18 Negara Observer, juga 9 Organisasi Internasional. (SK / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Pj Bupati Mappi, Michael Gomar Hadiri Doa Pemberkataan Tiga Fasilitas Publik dan Ajak Masyarakat Menjaganya
Ya, Tuhan, Berilah Telinga Kepada Doa Hamba-Mu ini dan Kepada Doa Hamba-Hamba-Mu yang Rela Takut Akan Nama-Mu
Lima Atlet Hapkido Keerom Akan Perkuat Papua di Pra PON XXI
AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI Desak Dewan Pers Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan
Inilah Strategi KPU RI Menangkal Disinformasi Kepemiluan