JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022, mendapat tanggapan dari Ketua Umum Gerakan Membangun Rakyat Indonesia.
Ketua Umum Gerakan Membangun Rakyat Indonesia (GEMARINDO), yang juga adalah Anggota Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Indonesia Timur, Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Petrodes Mega Keliduan, S.Sos., menyampaikan dengan Tegas bahwasanya dirinya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Namun beliau mengharapkan proses hukum tersebut tidak menghambat atau mempengaruhi program BTS 4G dimaksud.
Petrodes menyampaikan bahwa program BTS 4G yang di targetkan oleh BAKTI KEMINFO mencapai 7000 hingga 9113 titik di tahun 2024," ujar Ketua Umum Gerakan Membangun Rakyat Indonesia, Petrodes Mega Keliduan, saat dikonfirmasi kepada media lintaspapua.com di Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Dikatakan, hal ini penting disikapi, sebab semua pembangunan BTS 4G yang tersebar di seluruh desa dan kampung yang ada di Indonesia ini sangat memberikan dampak positif bagi rakyat Indonesia.
"Secara khusus bagi rakyat Papua. Hal tersebut di katakan berdampak positif, karena dengan tersebarnya jaringan internet 4G di seluruh pelosok desa dan kampung yang ada di Papua, dapat secara lansung mendukung apa yang menjadi visi besar pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan SDM di Papua," jelas Ketua Umum Gerakan Membangun Rakyat Indonesia, Petrodes Mega Keliduan.
Diakui, dengan adanya BTS 4G akan membangun rakyat akan dengan mudah dan secara lansung dapat mengakses informasi dan melakukan komunikasi dari kampung dan desa yang ada di Papua tanpa harus ke pusat kota.
"Harapan kami hal pembangunan BTS 4G dapat dilanjutkan, sehingga bisa membantu masyarakat di daerah pedalaman, terutama tersebarnya jaringan internet 4G di seluruh pelosok kampung yang ada di Papua, dapat secara lansung mendukung apa yang menjadi visi besar pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan SDM di Papua," tandas Mega Keliduan.

Sebelumnya, Hal yang sama mendapatkan sorotan dari KADIN Indonesia melalui Wakil Ketua Komite Tetap Tata Kelola Perdagangan Pertanian, Perhutanan & Peternakan, Perikanan Kawasan Perbatasan (KADIN Indonesia), Wellem Yan Ramandei mengatakan, sangat mendukung proses hukum penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya., yang dilakukan Kejaksaan Agung harus dilakukan sebagaimana mestinya.
"Untuk mendukung program percepatan internet di kampung - kampung, maka alangkah baiknya pekerjaan yang tidak bermasalah dapat terus berjalan dan dilanjutkan," ujar Wakil Ketua Komite Tetap Tata Kelola Perdagangan Pertanian, Perhutanan & Peternakan, Perikanan Kawasan Perbatasan (KADIN Indonesia), Wellem Yan Ramandei, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
Wellem Yan Ramandei menyampaikan, bahwa proses hukum berjalan, namun pekerjaan yang tidak bermasalah juga harus jalan, mengingat kebutuhan masyarakat saat ini sudah sangat banyak bergantung pada keberadaan internet..
Artikel Terkait
Bupati Piter Gusbager Pasang Batu Perdana, Pembangunan 49 BTS Tahap II di Keerom Dimulai
Perkuat Akses Jaringan 4G Papua, BTS di Sawyatami di Keerom Diresmikan dari Jakarta
Dinas Kominfo Terima Pelepasan Tanah untuk Bangun BTS Dari 2 Kampung di Raveni Rara
Agustus Ini, PT IBS Bangun 17 Site BTS Bakti Kominfo Non 3 T Di Kabupaten Jayapura
Ada 42 BTS Baru Telah 'on' di Keerom tahun 2021
Perkuat Jaringan, Kadiskominfo Gustaf Griapon Pastikan Total 39 Site BTS Dibangun Hingga November
Resmikan Sejumlah Tower BTS Non 3T di Yakonde, Ini Harapan Bupati Jayapura
Menteri Jhonny Plate Bakal Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kamis Besok
Pemuda Distrik Yokari Apresiasi Pembangunan Tower BTS BAKTI KOMINFO
Dukung Proses Hukum Kasus BTS 4G, Waket KADIN Indonesia Harap Program BTS Tak Bermasalah Tetap Dikerjakan