JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Kepala Negara menuturkan bahwa pemerintah telah berupaya untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi BBM. Namun, Presiden menyebut bahwa kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Pemekaran Wilayah di Papua untuk Pemerataan Pembangunan
Presodem Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Presiden mengatakan, beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga.
Demikian disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 3 September 2022.
“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden.
Kepala Negara menuturkan bahwa pemerintah telah berupaya untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi BBM. Namun, Presiden menyebut bahwa kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” tutur Kepala Negara.
Oleh sebab itu, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Mimika dan Proses Hukum
Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.
Baca Juga: Persewar Waropen Berhasil Taklukan Kalteng Putra 3-1 di Stadion Mandala Jayapura
“Saya juga telah memerintahkan kepada pmerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan untuk masyarakat yang kurang mampu,” tandas Presiden.
Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden
Artikel Terkait
Renungan Hari Minggu 04 September 2022, Bacaan Injil Lukas 14:25-33
Respon UMKM Masyarakat Adat Sambut Kongres AMAN VI Tahun 2022
Info Terkini Terkait Pembangunan Ruas Jalan Sentani - Depapre
Peran Orang Tua Dalam Mempersiapkan Masa Depan Anak.( Bagian I ), Oleh : Pdt. Johanis Michil Hukom, S.Th
Managing Director PPPI : Dunia Saat Ini Sedang Menghadapi Satu Fenomena Double Hits of Crisis
AMSI Gelar Training of Trainers Pre-Bunking Untuk Tingkatkan Kapabilitas Tim Cek Fakta
Persewar Waropen Berhasil Taklukan Kalteng Putra 3-1 di Stadion Mandala Jayapura
Inilah Fakta Menarik Proses Syuting Film Mencuri Raden Saleh, Tembus Satu Juta Penonton
Jikalau Seseorang Memberi Jawab Sebelum Mendengar, Itulah Kebodohan dan Kecelaannya. (Amsal 18:13)
Presiden Jokowi Pastikan Pemekaran Wilayah di Papua untuk Pemerataan Pembangunan