• Kamis, 21 September 2023

Presiden Jokowi dan Presiden Ferdinand Marcos Jr Sepakati Bilateral Kedua Negara

- Senin, 5 September 2022 | 22:50 WIB
Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua negara. (Foto Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua negara. (Foto Biro Pers Setpres)

JAKARTA (LINTAS PAPUA)  - Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr, Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 5 September 2022.



Dipublikasikan pada Senin, 5 September 2022 16:56 WIB, sebagaimana diuraikan, bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang. Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Ibu Negara Iriana Jokowi Ajak Istri Presiden Filipinan Melihat Pameran Kain Asli Suku Badui

Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:

Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027.


Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara.

Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.

Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security.

Baca Juga: Pangdam XVII/Cenderawasih Beri Pengarahan Kepada Prajurit Beserta Persit Kodim 1710/MMK Dan Denkav-3/SC

Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.

Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.

Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy.

Baca Juga: Kasus Mutilas Masuk Penyidikan, Pangdam XVI Cenderawasih: Mari Menunggu Hasil Penyidikan Hingga ke Pengadilan

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

ASEAN Telah Menyadari Dunia

Selasa, 5 September 2023 | 22:27 WIB

Presiden Jokowi Resmi Buka KTT Ke-43 ASEAN

Selasa, 5 September 2023 | 21:40 WIB
X