• Selasa, 26 September 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Membantah Soal Aliran Dana Ratusan Miliar ke Perjudian, Itu Bohong

- Rabu, 21 September 2022 | 07:16 WIB
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Richard (LPC)
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Richard (LPC)

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) – Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah pernyataan PPATK dan Menkopolhukam soal aliran dana ratusan miliar ke perjudian oleh kliennya. Itu bohong.

Menurut kuasa hukum, PPATK tidak boleh membongkar kekayaan pribadi orang. Apa lagi hal yang terkait dengan itu belum masuk dalam penyelidikan dan penyidikan. Penetapan pak Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi saat ini adalah berkaitan dengan gratifikasi Rp 1 miliar. Tidak ada kaitannya dengan transfer dana dari Indonesia ke Singapura, tentang judi.

“Saya peringatkan pimpinan PPATK untuk tidak masuk ke rana yang bukan menjadi wilayah dia. Kewajiban PPATK adalah menjaga rahasia pribadi. Apalagi pak Lukas Enembe  belum tersangka dalam perkara-perkara itu. Pak Lukas masih disangka KPK menerima gratifikasi dari seseorang yang bernama Tono Laka. Sehingga bagi saya apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam itu offside.” ujar Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Selasa 20 September 2022, di Jayapura, Papua.

Sebut Roy, mengapa offside?, karena itu bukan wilayah dari kewenangan Menkopolhukam untuk menyampaikan harta kekayaan orang.

“Menkopolhukam bertugas adalah bagaimana menjaga agar politik, hukum, dan keamanan ini berjalan secara baik. Semua rakyat bisa mendapatkan pelayanan, keadilan, kepastian, dan bisa bermanfaat bagi negara ini,” tutur Roy.

Pak Mahfud MD tidak boleh masuk pada teknis rana penyidikan. Apalagi dengan menyebut angka-angka keuangan itu. Disini undang-undang sudah menjaga kerahasian itu. Sehingga tidak tepat jika PPATK atau Mahfud MD memberikan pengumuman itu. Dalam perkara yang mana. Karena yang disidik KPK hari ini yang sudah jelas-jelas adalah gratifikasi Rp 1 miliar. Bagaimana bisa Mahfud MD menjelaskan hal yang tidak masuk dalam sengketa perkara ini.

“Sehingga lagi-lagi kami tetap berpandangan akhirnya, bahwa ini yang saya bilang dalam tulisan saya. Ini yang namanya gerakan sistematis, terstruktur dan masif. Untuk merusak kehormatan dan nama baik pemimpin Papua Lukas Enembe, kenapa?, orang belum dinyatakan tersangka dalam perkara itu diumumkan. Harusnya dijelaskan tentang penetapan tersangka penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar bukan hal-hal itu. Saya menganggap bahwa pak Mahfud MD tidak mendapat data yang akurat,” tegas Kuasa Hukum Lukas Enembe itu.

Ia menambahkan, pak Lukas Enembe sudah mendegar pernyataan Mahfud MD. Pak Lukas Enembe mengatakan Jakarta panik, kenapa Jakarta panik?, karena apa yang disampaikan pak Mahfud itu tidak benar. Dari mana pak gubernur punya uang Rp 5 ratus miliar, dari mana diambil. Pak Lukas sama-sekali tidak tau. Bahkan pak Lukas tidak terlibat dalam proyek-proyek Papua. Semua pekerjaan pembanguana proyek di Tanah Papua berjalan. Sehingga uang dari mana?, siluman dari mana datangnya uang itu.

“Saya boleh mengkonfirmasi ini. Karena pak Lukas kemarin sudah memberi tahukan kepada saya. Bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD adalah tidak benar. Karena pak Lukas tidak pernah tau ada uang itu?, darimana uang itu?, ambil uang dari mana? asal usulnya. Ini yang kita katakan, kita menyayangkan sikap Menkopolhukam yang membuat statement tanpa melakukan pendalaman tentang masalah ini,” sebut Roy lagi.

Lanjutnya menegaskan, hukum itu harus logis, harus sesuai dengan akal sehat. Kalau pak Lukas Enembe mengambil uang Rp 5 ratus miliar dari sini. Itu artinya bahwa sebagian besar proyek tidak jalan disini. Tapi ternyata apa 8 tahun berturut-turut sampai tahun ini Pemerintahan Gubernur Lukas Enembe mendapatkan WTP. Bahkan pak Lukas akan dipangil ke Jakarta untuk menerima itu. Sehingga dari data mana, pak Mahfud MD membuat statement itu.

“Saya menyangkan pak Mahfud, sebagai ahli hukum yang kita hormati membuat statement yang tidak masuk akal, ceroboh, kurang hati-hati. Apalagi dia tidak mengurusi teknis perkara. Ini tugas penyidik KPK. Bukan tugas dia mengumumkan orang punya harta kekayaan. Kalau begitu pak Mahfud juga umumkan dong harta kekayaan penjabat yang lain dong?, jangan cuma pak gubernur aja Lukas Enembe. Semua dong yang di Jakarta itu. Mungkin ada yang lebih fantastis lagi,” tegasnya.

Berkaitan dengan apa yang disampaikan dalam konperensi pers pak Mahfud dan PPATK adalah tidak benar. Apalagi judi online Rp 5 ratus miliar. Pak gubernur membatah itu.

“Dia katakan Roy, saya mengambil uang dari mana?, uang itu banyak sekali. Kalau naik pesawat itu mungkin 5 kontainer ka, itu Papua sudah goyang. Kalau uang dari Bank Indonesia Papua ini keluar Rp 5 ratus miliar. Ini yang tidak masuk akal. Pak gubernur mengatakan menyayangkan pak Mahfud yang membuat statement. Harusnya dalam tata etikanya harus mengkonfirmasi dulu kepada orang yang dituduh. Selama pak Lukas belum menjelaskan dia tidak boleh membuat statement itu. Apalagi KPK belum masuk dalam penyidikan itu. KPK baru masuk urusan Rp 1 miliar gratifikasi,” pungkasnya. (Richard/Lintas Papua)

 

 

Editor: Richard Mayor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov Papua Minta Pemkab Sarmi Serius Tangani Stunting

Senin, 25 September 2023 | 03:58 WIB
X