JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengingatkan semua pihak, terutama insan pers, tentang pentingnya fungsi kontrol sosial.
Menurutnya, Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 menjelaskan, bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
“Mohon perhatian semuanya. Kita tekankan tentang fungsi kontrol sosial. Ini mengikat wartawan, perusahaan pers, dan juga semua pihak, baik pemerintah, keamanan, penegak hukum, dan bahkan masyarakat umum,” kata Sapto Anggoro, di depan peserta diskusi Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik (IKP) 2022 Provinsi Sumatra Utara di Hotel Cambridge, Medan, Senin, 10 Oktober 2022.
Baca Juga: Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong Ajak Masyarakat Demokrasi Ruang Digital
Sapto menjelaskan, jika ada wartawan melakukan investigasi dan mengorek informasi dari narasumber, itu adalah bagian dari usaha pers dan wartawan menjalankan amanat undang-undang. Karena itu, Sapto berharap tidak terjadi kesalahpahaman semua pihak karena kerja-kerja jurnalistik.

Jika tidak puas atas informasi wartawan, jelas Sapto, di Kode Etik Jurnalistik (KEJ) diatur tentang klarifikasi dan pemberitaan berimbang (cover both side). “Bapak-ibu kalau merasa dirugikan bisa minta penjelasan wartawan atau media untuk minta hak jawab, bahkan bisa mengadukan ke Dewan Pers untuk dimediasi,” jelasnya.
Dialog publik tersebut selanjutnya dibahas bersama pemateri Anggota Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, Kepala Prodi Komunikasi Universitas Sumatra Utara, Prof Iskandar Zulkarnain, dan Daniel Pakueli dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sumut. Tampak hadir pula wakil dari Polda Sumut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, jajaran kehakiman Sumut, perwakilan dari masyarakat, dan organisasi pers, yakni PWI, AJI, AMSI, IJTI, SMSI, PFI, dan JMSI.
Artikel Terkait
Momen Hari Pers Nasional, Kadiskominfo Gustaf Griapon Ajak Insan Pers Konsisten Sebarkan Informasi
Momen Hari Pers Nasional 2022, Diskominfo Kab. Jayapura MoU Bersama Media Massa
Presiden Jokowi Apresiasi Peran Pers Bangun Optimisme dan Harapan Hadapi Pandemi
Presiden Jokowi : Pers Adalah Lokomotif Kemajuan Bangsa
Ancaman Kemerdekaan Pers, Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro Ajak Pers Kristisi Pasal - Pasal Rancangan KHUP
Sapto Anggoro : Pelaksana UKW Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers
Jalin Sinergi, KOREM 172/PWY Gelar Outbond Dengan Insan Pers
Arsul Sani : Reformulasi 14 Pasal RKUHP dari Dewan Pers Wajib Dibahas dalam Rapat DPR
Komisi III DPR Puji Usulkan RKUHP dari Dewan Pers
Pangdam XVII/Cenderawasih Gelar Konferensi Pers Bersama Awak Media Di Timika