JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, mengingatkan agar wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Hal itu disampaikan pada acara penutupan uji kompetensi wartawan/jurnalis (UKW/UKJ) di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 16 Oktober 2022 pekan lalu.
Ia mengutarakan, banyak media yang dikuasai pemodal yang juga aktif di politik. Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas.
Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, menurut Sapto, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain. Demikian juga kalimat ‘memberitakan secara berimbang’ di pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
Sapto berpesan kepada para wartawan yang sudah dinyatakan berkompeten di UKW Sidoarjo agar menghindarkan pemakaian diksi yang bisa membelah masyarakat. Hal itu bisa memperburuk kohesi sosial yang seharusnya dibangun lebih kondusif dengan tetap menjunjung tinggi demokratisasi.
Kondisi yang ada di masyarakat, ujarnya, sedang tidak kondusif. Masyarakat terpolarisasi sebagai ekses dari pemilu sebelumnya, caci maki dan sumpah serapah antarwarga sering muncul di media sosial/dunia maya, sehingga hubungan pertemanan serta persaudaraan terpengaruh. “Semestinya wartawan (termasuk yang berkompeten) menghindari diksi kadrun atau cebong yang tidak baik itu,” ujar Sapto, yang dikutip dari https://dewanpers.or.id/berita/detail/2418/Sapto-Anggoro-Ingatkan-Netralitas-Pemberitaan-Pemilu
Dengan selesainya UKW di Sidoarjo, Dewan Pers telah mengakhiri UKW sepanjang tahun 2022 di kota petis tersebut. Dari target minimal 1.700 peserta, angka itu telah terlampaui. Seluruhnya ada 1.802 wartawan yang dinyatakan berkompeten, baik kategori muda, madya, dan utama pada tahun ini. Secara keseluruhan, sejak UKW diberlakukan lewat Piagam Palembang, telah ada sekitar 23.000 wartawan yang lolos uji kompetensi.
Baca Juga: Mathius Awoitrauw Akui Balai Adat Simbol Kebangkitan Masyarakat Adat
Menurut Lutfi Hakim, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, angka itu terlalu sedikit dengan jumlah 42 ribu media. Ia mengusulkan Dewan Pers, dengan dukungan APBN, bisa melakukan UKW setiap tahun untuk sekitar 10 ribu orang.
Artikel Terkait
Gelar Literasi Media, KPID Papua Kunjungi SDN Inpres Abe Ale I Sentani
Pangdam XVII/Cenderawasih Gelar Konferensi Pers Bersama Awak Media Di Timika
Panitia Lokal K-MAN ke VI Tanda Tangan MoU dengan Media Massa
Lagi, KPID Papua Gelar Literasi Media Bagi Pelajar di Kota Sentani
Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar
Puluhan Media Massa Lokal dan Nasional Siap Dukung Kongres Masyarakat Adat Nusantara
Ketika Wartawan Papua Belajar dan Diskusi Tentang Media di Kantor Harian Jogja
Ketua Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta, Noor Iza Sampaikan Terimakasih Atas Kunjungan Jurnalis Papua
Media Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta Sambut Hangat Kehadiran Jurnalis Papua